Suara.com - Polisi masih terus melengkapi berkas perkara kasus kecelakaan driver ojek online (Ojol) bernama Nur Irfan yang telah menjerat seorang model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah sebagai tersangka.
Terkait pelengkapan berkas penyidikan kasus ini, polisi menargetkan akan merampungkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, agar berkas perkara Tiara bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kita usahakan secepatnya merampungkan berkas (perkara sebelum lebaran)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).
Budiyanto menyangkal bila polisi mengalami kendala selama proses penyidikan sehingga berkas perkara tersebut tak kunjung rampung. Menurutnya, pelengkapan berkas harus diteliti untuk mengantisipasi bolak-baliknya berkas dari kejaksaan ke polisi.
"Tidak ada kendala tapi harus teliti termasuk persyaratan formal dan material harus betul-betul lengkap supaya berkas tidak bolak balik," kata dia.
Namun ia tak merinci alat bukti apa saja yang sudah dilengkapi penyidik selama proses pemberkasan. Budi juga tak mau membeberkan hasil pemeriksaan alat scanner 3 D yang dipakai polisi untuk mengukur kecepatan mobil BMW yang digunakan Tiara ketika menghantam sepeda motor yang dikendarai Irfan.
"Mohon maaf itu sudah masuk ranah penyidikan, tidak bisa saya sampaikan sekarang ini," katanya.
Nur Irfan mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauzyah di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara Ayu Fauzyah terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi
-
Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk
-
Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan
-
Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil
-
Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG