Suara.com - Usai memastikan diri bakal memenuhi panggilan penyidik. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018) siang.
Hasyim menjelaskan, agenda pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya. Kasus ini dilaporkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Ada panggilan dari kepolisian, ya saya hadir untuk memberikan keterangan. Saya belum tahu keterangan yang akan ditanyakan," kata Hasyim saat tiba di Polda Metro Jaya.
Meski belum mengetahui materi pemeriksaan, Hasyim mengaku sudah mempelajari kasus tersebut maupun pasal yang disangkakan kepadanya. Dia juga mengaku siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan polisi perihal kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik tersebut.
"Ya menyiapkan pasal-pasalnya kita pelajari, kita ikuti apa yang akan dijadikan menjadi pertanyaan dari penyidik," ucap Hasyim.
Hasyim dilaporkan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dianggap telah mencoreng nama baik PKPI.
Laporan PKPI itu diterima kepolisian dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Dalam kasus ini, Hasyim disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting