Suara.com - Usai memastikan diri bakal memenuhi panggilan penyidik. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018) siang.
Hasyim menjelaskan, agenda pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya. Kasus ini dilaporkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Ada panggilan dari kepolisian, ya saya hadir untuk memberikan keterangan. Saya belum tahu keterangan yang akan ditanyakan," kata Hasyim saat tiba di Polda Metro Jaya.
Meski belum mengetahui materi pemeriksaan, Hasyim mengaku sudah mempelajari kasus tersebut maupun pasal yang disangkakan kepadanya. Dia juga mengaku siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan polisi perihal kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik tersebut.
"Ya menyiapkan pasal-pasalnya kita pelajari, kita ikuti apa yang akan dijadikan menjadi pertanyaan dari penyidik," ucap Hasyim.
Hasyim dilaporkan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dianggap telah mencoreng nama baik PKPI.
Laporan PKPI itu diterima kepolisian dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Dalam kasus ini, Hasyim disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT