Suara.com - Usai memastikan diri bakal memenuhi panggilan penyidik. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018) siang.
Hasyim menjelaskan, agenda pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya. Kasus ini dilaporkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Ada panggilan dari kepolisian, ya saya hadir untuk memberikan keterangan. Saya belum tahu keterangan yang akan ditanyakan," kata Hasyim saat tiba di Polda Metro Jaya.
Meski belum mengetahui materi pemeriksaan, Hasyim mengaku sudah mempelajari kasus tersebut maupun pasal yang disangkakan kepadanya. Dia juga mengaku siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan polisi perihal kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik tersebut.
"Ya menyiapkan pasal-pasalnya kita pelajari, kita ikuti apa yang akan dijadikan menjadi pertanyaan dari penyidik," ucap Hasyim.
Hasyim dilaporkan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dianggap telah mencoreng nama baik PKPI.
Laporan PKPI itu diterima kepolisian dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Dalam kasus ini, Hasyim disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana