Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP berharap dirinya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, jika dia dituntut dengan hukuman penjara, maka ia mengklaim profesi pengacara akan menjadi hancur.
"Ya kalau kami sih mengharapkan tuntut bebas ya. Karena kan, kalau tidak profesi advokat bakal hancur," katanya sebelum menjalani sidang tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Mantan Pengacara Setya Novanto tersebut mengatakan, yang dilakukannya saat mendampingi klien bukanlah atas nama pribadi, tapi profesi kepengacaraan.
"Jadi ini sekarang masalahnya kami ini kan dari organisasi, kami bukan pribadi. Jadi ini pertaruhan antara profesi advokat dan Undang-Undang Dasar 1945. Mau diperkosa atau UUD mau ditegakkan? " kata Fredrich.
Lebih lanjut dia mengingatkan, apabila KPK menghukumnya, maka pengaruhnya akan diketahui dunia. Pasalnya, Indonesia adalah salah satu dari 186 negara yang sudah menandatangani united nations of conventions. Namun, Fredrich tak menyebut konvensi apa yang dimaksud.
"Itu sangat buruk dan imbasnya bakal ke dunia, akan menunjukkan bahwa indonesia tidak menghormati United Nations of Conventions, dan itu akan membahayakan posisi indonesia," tegasnya.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Kata Ayu Ting Ting soal Kedekatannya dengan Dokter Ganteng
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?