Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP berharap dirinya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, jika dia dituntut dengan hukuman penjara, maka ia mengklaim profesi pengacara akan menjadi hancur.
"Ya kalau kami sih mengharapkan tuntut bebas ya. Karena kan, kalau tidak profesi advokat bakal hancur," katanya sebelum menjalani sidang tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Mantan Pengacara Setya Novanto tersebut mengatakan, yang dilakukannya saat mendampingi klien bukanlah atas nama pribadi, tapi profesi kepengacaraan.
"Jadi ini sekarang masalahnya kami ini kan dari organisasi, kami bukan pribadi. Jadi ini pertaruhan antara profesi advokat dan Undang-Undang Dasar 1945. Mau diperkosa atau UUD mau ditegakkan? " kata Fredrich.
Lebih lanjut dia mengingatkan, apabila KPK menghukumnya, maka pengaruhnya akan diketahui dunia. Pasalnya, Indonesia adalah salah satu dari 186 negara yang sudah menandatangani united nations of conventions. Namun, Fredrich tak menyebut konvensi apa yang dimaksud.
"Itu sangat buruk dan imbasnya bakal ke dunia, akan menunjukkan bahwa indonesia tidak menghormati United Nations of Conventions, dan itu akan membahayakan posisi indonesia," tegasnya.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Kata Ayu Ting Ting soal Kedekatannya dengan Dokter Ganteng
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya