Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, mulai mencicil uang pengganti hasil korupsi.
Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Namun, sebelumnya, dia sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.
"Selain uang titipan Rp 5 miliar sebelumnya, pihak SN sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD 100.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Febri mengatakan, pengembalian uang dalam bentuk mata uang Dollar AS itu sesuai permintaan majelis hakim. Hal itu sesuai vonis yang dijatuhkan pada sidang putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk USD, sesuai dengan amar putusan hakim," katanya.
Selain diwajibkan membayar uang pengganti, mantan Ketua DPR tersebut juga divonis 15 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama lima tahun pascamenjalani hukuman utama.
Terhadap vonis hakim tersebut, Novanto tidak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hal yang sama juga dilakukan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana