Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, mulai mencicil uang pengganti hasil korupsi.
Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Namun, sebelumnya, dia sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.
"Selain uang titipan Rp 5 miliar sebelumnya, pihak SN sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD 100.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Febri mengatakan, pengembalian uang dalam bentuk mata uang Dollar AS itu sesuai permintaan majelis hakim. Hal itu sesuai vonis yang dijatuhkan pada sidang putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk USD, sesuai dengan amar putusan hakim," katanya.
Selain diwajibkan membayar uang pengganti, mantan Ketua DPR tersebut juga divonis 15 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama lima tahun pascamenjalani hukuman utama.
Terhadap vonis hakim tersebut, Novanto tidak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hal yang sama juga dilakukan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum