Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan KPK tidak punya hak menolak produk undang-undang yang dibuat DPR bersama pemerintah. Sebab itu, surat penolakan KPK atas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dikirimkan ke Presiden dan Panja tak perlu direspon.
Menurut Fahri, pandangan KPK yang merasa dirinya dilemahkan oleh DPR bukan pertamakali terjadi. Melainkan sudah berkali-kali. Bagi Fahri, yang penting pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki strategi jitu untuk pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Makanya, pandangan KPK tersebut tak perlu ditanggapi.
"Karena mereka bukan pembuat undang-undang, KPK adalah akibat dari Undang-Undang. Mereka tidak punya hak untuk menolak UU, mereka hanya melaksanakan Undang-Undang, titik sampai di situ," ujar Fahri saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/5/2018).
Fahri menyarankan KPK bersikap seperti BNPT saat Revisi Undang-Undang Antiterorisme digodok oleh DPR dan pemerintah. Ini agar koordinasi penanganan kasus korupsi berjalan lancar.
"Karena itu adalah mandat dasar dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 agar KPK melakukan supervisi, kordinasi dan monitoring. Maka fungsi itu lah yang seharusnya diperkuat di masa yang akan datang," Fahri menambahkan.
KPK tegas menolak pasal terkait tindak pidana korupsi di dalam RUU KUHP, karena korupsi merupakan pidana khusus. Apabila dimasukkan dalam undang-undang yang berlaku umum, maka dikhawatirkan akan menghilangkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Kewenangan KPK diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kalau nanti masuk di dalam KUHP, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang KPK apakah masih berlaku atau tidak? Apakah bisa KPK menyelidik, menyidik, dan menuntut kasus-kasus korupsi? Karena itu bukan undang-undang tindak pidana korupsi lagi. Tapi undang-undang dalam KUHP. Sementara di RUU KUHP tidak ada penegasan soal kewenangan lembaga KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno