Suara.com - Sebanyak 60 mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tangerang, Banten, mendadak mengalami mual dan muntah seusai menyantap makanan, Kamis (31/5/2018).
Kuat dugaan, puluhan mahasiswa tersebut mengalami keracunan makanan yang dihidangkan dalam acara wisuda XXXIII UPH Program Teacher Collage (TC), yang digelar di kampus tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sampai kekinian, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Dugaan sementara diakibatkan beberapa jenis makanan dan saat ini barang buktinya tengah diperiksa di laboratorium," kata Ferdy.
"Total ada 100 mahasiswa dalam acara itu, 60 orang mengalami muntah-muntah dan semuanya mengaku habis makanan nasi goreng seafood," terang Ferdy.
Sebanyak 35 orang korban kekinian menjalani perawatan di Rumah sakit Umum Siloam. Sementara 25 korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Siloam Hospital gedung A.
Untuk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Siloam, sebanyak 31 orang sudah diperbolehkan pulang, sedangkan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan.
Kemudian, di Rumah Sakit Siloam Hospital gedung A, telah memulangkan 20 orang korban keracunan.
"Total masih ada 13 orang yang dirawat dan 4 orang di antaranya kondisinya masih di IGD," jelas Ferdy. [Anggy Muda]
Baca Juga: Mengaku Tentara Inggris, Warga Nigeria Tipu Orang Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir