Suara.com - Polda Sumatera Selatan membongkar aksi penipuan yang dilakukan komplotan warga negara Nigeria, bersama warga Indonesia.
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap Anthony Chukwuebuka alias Ebuka. Selain Ebuka, dua wanita asal Bandung yakni Neng Rahmawati (19) dan Nisa (19) , yang diketahui sebagai komplotannya, juga ikut ditangkap petugas.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, tersangka Ebuka melakukan penipuan terhadap seorang warga Palembang bernama Ni Luh Putu Sunadiasih melalui Facebook Messenger.
Ebuka mengakui sebagai anggota tentara Inggris yang bertugas di Afganistan selama tiga tahun, dengan nama samaran Steven Weedon.
“Tersangka mengaku kepada korban telah mengumpulkan uang USD 1 juta selama bertugas. Tetapi tidak bisa membawanya pulang ke negara asal dan akan memberikan uang itu kepada korban,” kata Yoga, saat gelar perkara, Kamis (31/52018).
Dengan modus tersebut, tersangka mengiming-imingi korban bakal mendapat uang Dolar AS melalui pelabuhan di Batam. Namun, saat di Batam, pelaku menghubungi korban bahwa paket uang tersebut tertahan oleh pihak bea cukai.
“Di Batam, tersangka mengaku uang Dolar yang dimasukkan dalam paket untuk korban tertahan oleh bea cukai. Disitulah tersangka langsung meminta transfer uang hingga Rp 50.500.000 sebagai biaya untuk menyuap petugas bea cukai,” ujarnya.
Untuk mentransfer uang, tersangka Ebuka menggunakan rekening dari Neng Rahmawati dan Nisa Rahmawati yang ditangkap di salah satu apartemen di Bandung.
“Ketiga tersangka sindikat penipuan melalui Facebook, yang merekrut orang Indonesia sebagai tempat transfer uang hasil penipuan. Untuk visa dari warga Nigeria, setelah kami cek, masa berlakunya sudah habis,” jelasnya.
Baca Juga: Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, Eva: Ada Aksi, Timbul Reaksi
Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan unit ponsel dua piranti keras penyimpan data yang berisi data korban penipuan, dua komputer jinjing, enam buku tabungan atas nama Neng Rahmawati dan enam kartu kredit atas nama Neng Rahmawati. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak