Suara.com - Dua penumpang maskapai Wing Air asal Bandara Pontianak tujuan Kuching, Serawak, Malaysi, Kamis (32/5/2018) kemarin batal diberangkatkan. Alasan manajeman Wings Air menyatakan perbedaan data identitas di KTP dan paspor serta tiket membuat dua penumpang asal Bandara Supadio Pontianak tersebut gagal berangkat.
"Mengenai dua calon penumpang IW1378 pada Kamis, 31 Mei 2018 tidak bisa terbang dikarenakan nama lengkap yang tertera pada tiket tidak sesuai dengan dokumen paspor. Data identitas pemegang dan berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk melakukan perjalanan udara antarnegara, regional dan internasional," ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi di Pontianak, Jumat seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengumpulan data dan informasi ketika melakukan pelaporan diri (check-in) petugas menemukan satu penumpang laki-laki tidak mencantumkan dua suku kata nama (dalam tiket tertulis dua suku kata nama, sedangkan dalam paspor terdapat empat suku kata nama).
Kemudian satu penumpang wanita lainnya tidak mencantumkan nama belakang, seperti yang tertulis resmi dalam paspor.
"Setelah mendapatkan penjelasan, kedua penumpang bermaksud untuk membeli tiket baru pada rute yang sama di customer services, namun counter check-in sudah tutup, sehingga tidak bisa menambah penumpang lagi," papar dia.
Dengan persoalan yang ada saat itu Wings Air telah juga menawarkan pengembalian dana 10 persen dari tarif dasar tiket. Penumpang tersebut telah menyetujui untuk dikembalikan.
"Pengembalian kepada calon penumpang dijalankan menurut Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 185 Tahun 2015, bahwa pengembalian di bawah empat jam sebelum jadwal penerbangan mendapatkan 10 persen dari tarif dasar dana atau sesuai dengan kebijakan perusahaan," jelas dia.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat untuk memperhatikan nama pada identitas secara benar dan tepat ketika melakukan pembelian tiket.
Menurutnya Lion Air Group sangat teliti memeriksa dokumen penumpang pada seluruh layanan jaringan domestik dan internasional.
"Khusus penerbangan internasional, apabila nama yang tertera di tiket beda dengan paspor, maka akan dianggap sebagai dua orang yang berbeda. Petugas check-in wajib melakukan pemeriksaan kesesuaian tanda pengenal yang sah dan masih berlaku dengan keterangan yang tercantum di dalam tiket," papar dia.
Ia menambahkan untuk check-in dianjurkan lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara.
"Hal tersebut guna meminimalisasi dampak dari antrean panjang di meja pelaporan. Check-in konter Lion Air Group di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional," jelas dia.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Muhammad Bayu seorang calon penumpang maskapai Wings Air, mengaku kesal dan dirugikan saat hendak check in di Bandara Internasional Supadio Pontianak, karena dipersulit oleh petugas check in.
"Saat saya mau check in, petugas bilang tidak bisa, alasannya karena beda nama," kata Muhammad Bayu di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, dirinya membeli tiket tersebut secara online melalui www.tiket.com tetapi kenapa tiba-tiba saat akan melakukan check in di Bandara Supadio Pontianak, malah tidak bisa.
Berita Terkait
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?