Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perlu upaya untuk menjaga perjanjian kebangsaan berupa NKRI berdasarkan Pancasila dengan sila pertama menjiwai sila-sila lainnya dan mencegahnya dari pengkhianatan.
"Perjanjian itu secara syari mengikat seluruh elemen bangsa yang wajib dipelihara dan dijaga dari setiap upaya mengubahnya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Nian Sholeh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI Tahun 2018 menegaskan bahwa eksistensi NKRI sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada hakikatnya adalah wujud perjanjian kebangsaan yang berisi kesepakatan bersama Bangsa Indonesia.
"Perjanjian kebangsaan dalam bentuk NKRI berdasarkan Pancasila dengan sila pertama menjiwai sila-sila lainnya menegaskan religiusitas dan ketauhidan. Hal itu merupakan manifestasi kecintaan kepada negara dan bangsa yang merupakan bagian dari keimanan," kata Niam.
Pendirian negara ini bukan sesuatu yang mudah, melainkan ditempuh melalui serangkaian perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang, terutama para ulama dan umat Islam dari generasi ke generasi.
"Perjuangan tersebut dilakukan demi mengikhtiarkan terwujudnya tata aturan yang menjamin terpeliharanya keluhuran agama serta kesejahteraan bagi penduduk negara-bangsa ini," kata Niam.
Karena itu, menjaga eksistensi negara dan perjanjian kebangsaan menjadi wajib, apalagi ancaman terhadap eksistensi NKRI selalu ada. Era penjajahan fisik memang telah berlalu, tetapi agresi dalam bentuk lain tetap mengancam, seperti dalam bidang pemikiran, ekonomi, pendidikan, moral, sosial, dan budaya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia