Suara.com - Polisi meringkus tersangka kasus pemerasan yang kerap meresahkan sopir angkutan umum di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kawanan bandit jalanan yang diringkus berjumlah delapan orang.
"Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan tersangka pemerasan yang beraksi di sekitar Thamrin City," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, Senin (4/6/2018).
Kasus pengutan liar (pungli) ini terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari, yakni sejak tanggal 1 hingga 3 Juni 2018.
Para tersangka yang dibekuk ialah AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).
Aksi pemalakan ini dilakukan para tersangka dengan meminta jatah kepada para sopir angkot yang biasa mengetem di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Untuk mendapatkan jatah uang dari sopir angkot, para pelaku membuat karcis redribusi dan karcis parkir secara sepihak.
"Para pelaku memberikan karcis retribusi yang difotokopi sendiri dan tertera biaya Rp 10 ribu rupiah dan karcis parkir berbiaya Rp 30 ribu," kata Lukman.
Melalui penangkapan para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp 722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.
Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun bui.
Agar kasus ini tak lagi terulang, Lukman meminta agar warga tak takut mengadukan aksi pungli ke aparat berwajib.
Baca Juga: Sempat Ambruk, Jembatan Widang Siap Dipakai Pemudik Selasa Besok
"Diimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban dari aktivitas warga setempat yang melakukan pungutan liar atau pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang
-
Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru
-
Investor dari 4 Negara Ini Siap Danai LRT Fase II
-
Begini Kondisi Rumah LR, Perempuan yang Dihabisi Calon Suaminya
-
Banyak PKL, Sandiaga Senang Tanah Abang Ramai dan Mal Sepi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman