Suara.com - Polisi meringkus tersangka kasus pemerasan yang kerap meresahkan sopir angkutan umum di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kawanan bandit jalanan yang diringkus berjumlah delapan orang.
"Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan tersangka pemerasan yang beraksi di sekitar Thamrin City," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, Senin (4/6/2018).
Kasus pengutan liar (pungli) ini terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari, yakni sejak tanggal 1 hingga 3 Juni 2018.
Para tersangka yang dibekuk ialah AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).
Aksi pemalakan ini dilakukan para tersangka dengan meminta jatah kepada para sopir angkot yang biasa mengetem di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Untuk mendapatkan jatah uang dari sopir angkot, para pelaku membuat karcis redribusi dan karcis parkir secara sepihak.
"Para pelaku memberikan karcis retribusi yang difotokopi sendiri dan tertera biaya Rp 10 ribu rupiah dan karcis parkir berbiaya Rp 30 ribu," kata Lukman.
Melalui penangkapan para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp 722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.
Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun bui.
Agar kasus ini tak lagi terulang, Lukman meminta agar warga tak takut mengadukan aksi pungli ke aparat berwajib.
Baca Juga: Sempat Ambruk, Jembatan Widang Siap Dipakai Pemudik Selasa Besok
"Diimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban dari aktivitas warga setempat yang melakukan pungutan liar atau pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang
-
Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru
-
Investor dari 4 Negara Ini Siap Danai LRT Fase II
-
Begini Kondisi Rumah LR, Perempuan yang Dihabisi Calon Suaminya
-
Banyak PKL, Sandiaga Senang Tanah Abang Ramai dan Mal Sepi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh