Suara.com - Polisi meringkus tersangka kasus pemerasan yang kerap meresahkan sopir angkutan umum di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kawanan bandit jalanan yang diringkus berjumlah delapan orang.
"Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan tersangka pemerasan yang beraksi di sekitar Thamrin City," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, Senin (4/6/2018).
Kasus pengutan liar (pungli) ini terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari, yakni sejak tanggal 1 hingga 3 Juni 2018.
Para tersangka yang dibekuk ialah AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).
Aksi pemalakan ini dilakukan para tersangka dengan meminta jatah kepada para sopir angkot yang biasa mengetem di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Untuk mendapatkan jatah uang dari sopir angkot, para pelaku membuat karcis redribusi dan karcis parkir secara sepihak.
"Para pelaku memberikan karcis retribusi yang difotokopi sendiri dan tertera biaya Rp 10 ribu rupiah dan karcis parkir berbiaya Rp 30 ribu," kata Lukman.
Melalui penangkapan para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp 722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.
Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun bui.
Agar kasus ini tak lagi terulang, Lukman meminta agar warga tak takut mengadukan aksi pungli ke aparat berwajib.
Baca Juga: Sempat Ambruk, Jembatan Widang Siap Dipakai Pemudik Selasa Besok
"Diimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban dari aktivitas warga setempat yang melakukan pungutan liar atau pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang
-
Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru
-
Investor dari 4 Negara Ini Siap Danai LRT Fase II
-
Begini Kondisi Rumah LR, Perempuan yang Dihabisi Calon Suaminya
-
Banyak PKL, Sandiaga Senang Tanah Abang Ramai dan Mal Sepi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius