Suara.com - Sabtu yang suram, saat sedikit orang mengantarkan jenazah lelaki itu ke pekuburan Manggadua, Jakarta, 7 Desember 1918. Tak ada pidato sambutan. Tak pula ada yang memberikan kesaksian jasa dan amalnya semasa hidup. Begitu liang lahad ditutup, orang-orang itu berlalu begitu saja. Itulah hari terakhir Minke, Tirto Adhi Soerjo.
Minggu yang sepi, tak banyak peziarah di area pemakaman umum Blender, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, 3 Juni 2018.
Pada pemakaman itu, di antara ribuan makam yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, salah satunya adalah petirahan terakhir Tirto Adhi Soerjo.
Tak ada penanda khusus makam Pahlawan Nasional sekaligus Bapak Pers Indonesia tersebut, sehingga bagi peziarah yang kali pertama datang, bakal sulit menemukan pusaranya.
Beberapa lelaki yang membawa arit tengah berbincang-bincang di area pemakaman tersebut. Saat ditanya letak persis makam RM Tirto, mereka saling bertatapan sembari mengernyitkan dahi tanda tak tahu.
Mereka lantas menyarankan untuk menemui Abdul Rohman, lelaki berusia 58 tahun, penjaga yang dipercaya khusus merawat makam Tirto.
"Makam RM Tirto yang pahlawan? Iya ada di sini. Kalau mau, langsung saja ke penjaganya. Dia tinggal di dekat sini. Mari saya antar," kata seorang penjaga makam, kepada Suara.com.
Abdul tengah berada di rumahnya, sekitar 300 meter dari kantor pemakaman umum Blender. Ketika ditemui, ia mau mengantarkan ke lokasi persis makam Tirto.
Makam Tirto Adhi Soerjo bersanding dengan 21 makam yang mememunyai tali kekeluargaan dengannya.
Baca Juga: Juli, Jembatan Musi IV Palembang Mulai Terhubung Hilir ke Hulu
"Ini makam RM Tirto mas, di sini juga ada makam lainnya yang masih keluarga besar," sebut Abdul, sambil menujuk nisan RM Tirto berkeramik hitam.
Pada nisan itu tertulis “RM Djokomono Tirto Adhi Soerjo lahir di Blora, 1875 dan wafat di Jakarta, 7 Desember 1918. Dimakamkan kembali 30 Desember 1973.”
Selain itu, tertulis pula “Pahlawan Nasional, Perintis Pers Indonesia, penerima Bintang Maha Putra Adipradana”.
Abdul bercerita, dirinya diberikan kepercayaan keluarga untuk mengurusi kompleks makam ini sejak 2006 silam oleh Ibunda Marciano Norman, yakni Atina Norman.
Atina adalah putri RM Priatman, yang merupakan anak kandung Tirto Adhi Soerjo.
Berita Terkait
-
Kontroversi Film dan Kisah Heroik di Balik Buku Bumi Manusia
-
Google Rayakan Ulang Tahun Pramoedya Ananta Toer dengan Doodle
-
"Bunga Penutup Abad" Sambut 10 Tahun Meninggalnya Pramoedya
-
Tiket Habis, Pentas Teater "Bunga Penutup Abad" Menjadi Tiga Hari
-
Tetralogi Bumi Manusia Karya Pramoedya Cetak Ulang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini