Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi, mengkritik humas yang sekaligus juru bicara KPK, Febri Diansyah atas pernyataannya ke media mengenai kedikhadiran Ketua DPR, Bambang Soesatyo dalam pemanggilan saksi pada kasus korupsi E-KTP.
Menurut Aboebakar, Febri sudah kebablasan dalam mendudukkan posisinya selama ini karena terlalu jauh masuk ke ranah penyidikan.
“Seharusnya, humas KPK menjalankan tugasnya secara proporsional, tidak perlu masuk ke ranah penyidikan,” kata Habib Aboebakar di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Ia menjelaskan, dalam hukum acara panggilan untuk saksi bisa dilakukan tiga kali, jadi tidak perlu memberikan reaksi berlebih jika saksi terkait tidak bisa hadir pada panggilan pertama.
“Sebagai humas, seharusnya Febri memberikan edukasi kepada publik tentang bagaimana hukum acara yang berlaku. Dan, jika memang ada kesempatan pemanggilan sampai tiga kali, ya disampaikan saja apa adanya. Jangan seolah-olah orang sudah dihakimi lantaran tidak datang pada panggilan pertama,” tutur Aboebakar.
Ia menegaskan bahwa hukum acara di Indonesia masih sama seperti biasanya dan tak ada yang berubah.
“Jadi, sebaiknya dihormati proses pemanggilan sebagaimana aturan main yang belaku,” ujar Aboebakar.
Bambang sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP atas tersangka Irvanto Hendra, dan Pambudi Cahyo, serta Made Oka Masagung, Senin (4/6/2018).
Namun, dengan alasan banyaknya agenda yang sudah terjadwalkan lebih awal yang mesti ia hadiri, maka politikus Partai Golkar itu meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.
Baca Juga: Rizieq Mau Koalisi Gerindra, PAN, PKS, PBB Cepat Dukung Prabowo
Menanggapi permintaan dan ketidak hadiran Bambang, Febri selaku jubir KPK mengatakan, pihaknya periksa kepatutan alasan ketidakhadiran Bambang terlebih dahulu. Febri juga melontarkan pernyataan, mestinya Bambang memberikan contoh yang baik kepada publik dengan hadir di setiap pemanggilan penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri