Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga. Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.
Namun, sebelum dijadikan tersangka, Tasdi dan lima orang lainnya diamankan KPK melalaui operasi tangkap tangan (OTT), Senin (4/6/2018).
Dalam konferensi persnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi Tim Satuan Tugas dari Divisi Penindakan KPK menangkap Tasdi dan kawan-kawannya. Agus mengatakan setelah menerima laporan masyarakat pada April 2018 lalu, KPK langsung melakukan penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan titik terang bahwa adanya dugaan melakukan tindakan pidana korupsi.
"KPK mengetahui dugaan TSD, memerintahkan Hadi untuk membantu LN dalam lelang Proyek Pembangunan Kawasan Islamic Center Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Librata Nababab dan Hadj menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi (SBK) untuk maju dalam lelang proyek tersebut. Dan pada awal Mei 2018, diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan.
"TSD diduga mengancam akan memecat HIS jika tak membantu LN," katanya.
Kemudian pada pertengahan Mei 2018, Politikus PDI Perjuangan tersebut diduga meminta komitmen fee sebesar Rp 500 juta yang disanggupi oleh Limbrata Nababan. Dan pada tanggal 26 Mei 2018, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang dalam lelang ulang Proyek Pembangunan Kawasan Islamic Center 2018.
"Pada Senin (4/6/2018) diketahui HK meminta staffnya untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta pada staf HK lainnya yang berada di Purbalingga. Uang tersebut kemudian dicairkan oleh staf HK di Bank BCA Purbalingga dan sesuai permintaan HK, uang tersebut kemudian diserahkan kepada AN," kata Agus.
Baca Juga: Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram
Setelah menerima uang, sekitar pukul 17.00, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar proyek Purbalingga Islamic Center, diduga untuk penyerahan uang. Kemudian, Ardirawinata diduga menyerahkan uang Rp 100 juta tersebut pada Hadi di dalam mobil Avanza yang dikendarai oleh Hadi.
"Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah. Tim kemudian mengamankan AN di sekitar proyek Purbalingga Islamic Center. Tim juga mengamankan TSD bersama TP di rumah dinas Bupati Purbalingga sekitar pukul 17.15 WIB," katanya.
Setelah itu, Tim KPK mengamankan Librata dan Hamdani di 2 lokasi berbeda. Librata ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, sedangkan Hamdani ditangkap di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya langsung dibawa ke KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!