Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyayang pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Itu terkait ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo memenuhi panggilan dari penyidik KPK yang dijadwalkan, Senin (4/6/2018) kemarin.
Bambang tak datang ke KPK karena kesibukan. Padahal dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Dalam pernyataan KPK, Febri mengatakan penyidik KPK akan nempelajari lalu menganalisa alasan ketidakhadiran Bamsoet.
"Akan kami pelajari apakah alasan-alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut. Karena kita tahu pemanggilan penyidik seharusnya wajib," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan kemarin.
Menurut Arteria, pernyataan Febri dinilai justru akan menjadi pemicu polemik baru. Sebab, keterangannya kepada media dinilai, seakan-akan menciptakan opini bahwa Ketua DPR tak memberikan contoh yang baik pada publik.
"Saya sangat prihatin, kecewa dan sedih, untuk kesekian kalinya. Hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK melalui Juru Bicaranya berperilaku tidak disiplin dalam berbicara, berperilaku dan bersikap," kata Arteria di DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Arteria mengatakan selaku Juru Bicara KPK, Febri mestinya tidak perlu memberikan pernyataan yang menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Bambang juga telah menginformasikan dan meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut dijadwalkan ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag