Suara.com - Satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu, AD (38), bersama dua orang anaknya, AS (18) dan WA (15) mendekam di sel tahanan Polres Batanghari setelah ditangkap karena melakukan hubungan sedarah. Namun polisi menangkap berlatar kasus aborsi.
WA ditangkap karena diduga melakukam aborsi terhadap bayi yang dikandungnya. Sementara itu AD, ikut diamankan karena diduga turut serta dalam perbuatan pidana yang dilakukan anaknya.
Sementara itu AS, merupakan orang yang telah menghamili WA, yang tidak lain adalah adik kandungnya. Atas perbuatannya, AS juga diamankan guna proses lebih lanjut.
Selain sanksi pidana, AS dan WA juga akan mendapatkan sanksi sosial karena telah melakukan hubungan inses atau sedarah. Keduanya pun akan diusir dari desa.
Kepala Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Damanhuri mengatakan, pihak keluarga pelaku tidak menerima mereka lagi. Bahkan pihak keluarga sebelumnya juha menolak jasad bayi yang digugurkan WA dimakamkan di Desa Pulau.
"Dari pihak keluarga tidak menerima lagi mereka di sini. Mereka juga tidak menerima jasad bayi tersebut dimakamkan di Desa Pulau," kata Damanhuri saat dikonfirmasi via ponselnya.
Lebih lanjut Damanhuri mengatakan, para pelaku juga akan diusir dari desa. Ini sesuai dengan kesepakatan yang diambil dalam musyawarah antara lembaga adat, perangkat desa, dan warga.
"Tahun lalu sudah ada (disepakati, red) aturannya. Bahwasanya jika ada kejadian seperti ini akan diusir dari desa, tidak boleh lagi tinggal di sini," pungkas Damanhuri.
Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul "Kakak Beradik Pelaku Inses akan Diusir dari Desa"
Baca Juga: Heboh Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik, Pelaku di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?