Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menyegel bangunan proyek Reklamasi di Pulau C dan D, Kamis (7/6/2018). Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut memantau penyegelan bangunan yang ada di Pulau D.
Anies mengatakan penyegelan bangunan dilakukan lantaran bangunan yang terletak di lahan Pemprov DKI itu tidak memiliki izin.
"Bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," ujar Anies di Pulau D, Kamis (7/6/2018)
Adapun jumlah bangunan yang disegel di Pulau D kata Anies yakni sebanyak 932 bangunan terdiri dari rumah, rumah kantor (rukan) dan rukan rumah tinggal.
"Terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan Pemprov Jakarta akan tegas menegakkan aturan kepada pihak manapun. Kata Anies bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat.
"Kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada dan alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya dan tata kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas," kata dia.
Lebih lanjut, Anies meminta semua untuk mengikuti peraturan dan ketentuan di dalam melakukan kegiatan pembangunan.
"Jangan dibalik. jangan membangun dahulu baru mengurus izin tetapi pastikan ada ada izin dulu baru, semua sesuai dengan tata kelola yang ada," ucap Anies.
Selanjutnya, dirinya menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk tetap mengawasi lokasi tersebut usai disegel.
"Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini," tandasnya.
Selain memantau penyegelan bangunan di Pulau D, Anies juga memantau penyegelan Pulau C yang masih berupa lahan kosong. Di lokasi tampak petugas Satpol memasang spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel' di Pulau D. Lahan di Pulau C, belum ada pembangunan masih berupa urukan pasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel