Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menyegel bangunan proyek Reklamasi di Pulau C dan D, Kamis (7/6/2018). Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut memantau penyegelan bangunan yang ada di Pulau D.
Anies mengatakan penyegelan bangunan dilakukan lantaran bangunan yang terletak di lahan Pemprov DKI itu tidak memiliki izin.
"Bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," ujar Anies di Pulau D, Kamis (7/6/2018)
Adapun jumlah bangunan yang disegel di Pulau D kata Anies yakni sebanyak 932 bangunan terdiri dari rumah, rumah kantor (rukan) dan rukan rumah tinggal.
"Terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan Pemprov Jakarta akan tegas menegakkan aturan kepada pihak manapun. Kata Anies bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat.
"Kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada dan alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya dan tata kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas," kata dia.
Lebih lanjut, Anies meminta semua untuk mengikuti peraturan dan ketentuan di dalam melakukan kegiatan pembangunan.
"Jangan dibalik. jangan membangun dahulu baru mengurus izin tetapi pastikan ada ada izin dulu baru, semua sesuai dengan tata kelola yang ada," ucap Anies.
Selanjutnya, dirinya menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk tetap mengawasi lokasi tersebut usai disegel.
"Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini," tandasnya.
Selain memantau penyegelan bangunan di Pulau D, Anies juga memantau penyegelan Pulau C yang masih berupa lahan kosong. Di lokasi tampak petugas Satpol memasang spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel' di Pulau D. Lahan di Pulau C, belum ada pembangunan masih berupa urukan pasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM