Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menyegel bangunan proyek Reklamasi di Pulau C dan D, Kamis (7/6/2018). Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut memantau penyegelan bangunan yang ada di Pulau D.
Anies mengatakan penyegelan bangunan dilakukan lantaran bangunan yang terletak di lahan Pemprov DKI itu tidak memiliki izin.
"Bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," ujar Anies di Pulau D, Kamis (7/6/2018)
Adapun jumlah bangunan yang disegel di Pulau D kata Anies yakni sebanyak 932 bangunan terdiri dari rumah, rumah kantor (rukan) dan rukan rumah tinggal.
"Terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan Pemprov Jakarta akan tegas menegakkan aturan kepada pihak manapun. Kata Anies bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat.
"Kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada dan alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya dan tata kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas," kata dia.
Lebih lanjut, Anies meminta semua untuk mengikuti peraturan dan ketentuan di dalam melakukan kegiatan pembangunan.
"Jangan dibalik. jangan membangun dahulu baru mengurus izin tetapi pastikan ada ada izin dulu baru, semua sesuai dengan tata kelola yang ada," ucap Anies.
Selanjutnya, dirinya menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk tetap mengawasi lokasi tersebut usai disegel.
"Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini," tandasnya.
Selain memantau penyegelan bangunan di Pulau D, Anies juga memantau penyegelan Pulau C yang masih berupa lahan kosong. Di lokasi tampak petugas Satpol memasang spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel' di Pulau D. Lahan di Pulau C, belum ada pembangunan masih berupa urukan pasir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?