Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menyegel proyek bangunan reklamasi di Pulau C dan D Teluk Jakarta, Kamis (7/6/2018) kemarin. Alasan Anies menyegel pulau reklamasi itu karena tidak memiliki izin.
Dalam penyegelan itu, Anies mengerahkan 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Ia bahkan ikut langsung memimpin jalannya penyegelan.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan enggan berkomentar perihal penyegelan tersebut. Ia malah melemparkan kepada Anies Baswedan.
"Tanya aja sama yang nyegelnya," kata Luhut di Kantor Menko Maritim, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Ditanya lebih jauh, Luhut tetap tidak mau berkomentar apapun kepada wartawan.
Untuk diketahui, Luhut pernah mencabut moratorium proyek reklamasi pada 5 Oktober 2017 melalui SK No.S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 dengan alasan semua persyaratan yang diminta telah dipenuhi pihak pengembang.
Akan tetapi, keputusan tersebut malah dikritik oleh Anies Baswedan. Pasalnya, ia melihat reklamasi Teluk Jakarta telah melanggar beberapa pelanggaran Undang-Undang dan mengabaikan pasal 33 UUD 1945 ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Anies pun menyayangkan dengan dijalankannya reklamasi di Teluk Jakarta, nantinya akan mengorbankan nasib kehidupan para nelayan.
Oleh karena itu, dengan membawa bukti bahwa pembangunan proyek di Pulau C dan D tidak memiliki izin, Anies resmi menyegel pembangunan yang isinya ialah 932 bangunan terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 rumah tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama