Suara.com - Dua orang pengelola laman lendir.org dibekuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. NMH dan EDL menjual perempuan dewasa maupun anak di bawah umur melalui laman tersebut kepada lelaki hidung belang.
“Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pornografi dan juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui situs lendir.org,” kata Kepala Sub Direktorat 1 Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni, Jumat (8/6/2018).
NMH (34) dan EDL (29), kata Dani, menjajakan ratusan perempuan dan anak-anak melalui laman tersebut. Mereka memajang foto dan video porno untuk menarik banyak pelanggan.
Dani menuturkan, NMH dibekuk di perumahan Manggar Permai, Jember, Jawa Timur pada Jumat (25/5). EDL ditangkap di Hotel Jhones Pardede, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Dani menjelaskan, awalnya penyidik melakukan investigasi terhadap laman lendir.org, yang meyebarkan konten perempuan dewasa maupun di bawah umur. Para perempuan itu diminta berpose memakai seragam SMA dan SMP.
"Dalam laman itu, ada materi pornografi. Tulisan cerita porno, gambar, dan juga videonya. Itu untuk menjaring pelanggan” jelasnya.
NHM, sambung Dani, adalah orang yang membuat laman tersebut. NHM diketahui memunyai kemampuan ilmu teknologi informasi (IT) yang mumpuni.
"Dia terbilang berilmu tinggi, karena bisa sempat menyembunyikan lamannya itu dari serangan peretas,” jelasnya.
Sebelum laman itu diblokir, kata Dani, laman tersebut sudah memunyai 150 ribu orang pelanggan setia.
Baca Juga: Perkenalkan Namaku Patroli, Ini Kisah Kelahiranku
“Mereka ini mulai beroperasi sejak 2012, jadi sudah lama. Perempuan korban terakhir kedua tersangka berinisial WKA, AR, EA dan AN. Semuamya berusia 18 tahun,” tukasnya.
Korban diketahui lulusan SMA, yang terpaksa mau dimanfaatkan karena tuntutan ekonomi.
"Ada juga perempuan dewasa yang juga disuruh berpakaian SMA, mungkin untuk menstimulasi fantasi pelanggan,” ungkapnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita uang, komputer jinjing, ponsel, baju seragam SMA, dan piranti keras penyimpan data digital, sebagai barang bukti.
EDL, pelaku, menuturkan lamannya itu tak hanya digunakan untuk menjajakan PSK usia sekolah ke calon pelanggan.
“Laman itu bisa membuat setiap pelanggan mengunggah dan menyebar koleksi foto maupun foto tak senonoh. Sebab, selain mendapat keuntungan dari PSK, mereka juga memunyai sumber keuntungan dari pihak ketiga pemasang iklan."
Berita Terkait
-
Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta
-
Buntut Lagu 2019 Ganti Presiden, John Paul Ivan Lapor Polisi
-
Besok, Petinggi PSI Diperiksa Bareskrim soal Pelanggaran Kampanye
-
Selingkuh dengan Anggota Bareskrim, Brigadir Eka Polisikan Polwan
-
Pelacur Dilarang Jatuh Cinta, Kisah Pilu dari Ujung Barat Jawa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan