Suara.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredich Yunadi batal membacakan nota pembelaan atau pledoi yang sudah dijadwalkan hari ini, Jumat (8/6/2018), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Di dalam persidangan, Fredrich yang diduga merintangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto, mengaku telah menyampaikan surat penundaan pembacaan pledoi ke pengadilan karena pledoi tersebut
belum rampung dibuat.
"Secara resmi sudah mengirimkan surat, karena pledoinya belum selesai. Tadi suratnya ingin dikasihkan kepada panitera dan diminta saat sidang berlangsung," kata Fredrich.
Pantauan di dalam ruang sidang, saat Fredrich menyampaikan penundaan pembacaan pledoi, saat itu pula kuasa hukum Fredrich langsung memberikan surat kepada hakim Syaifudin Zuhri selaku ketua majelis hakim.
"Jadi ada surat resmi dari penasihat, pada pokoknya hari ini tidak bisa mengikuti persidangan karena pledoinya sedang dalam penyelesain dan meminta penundaan pada tanggal 21 dan tanggal 22 pekan depan," kata Hakim Syaifudin.
Menurut Fredrich, dari 1.000 halaman pledoi yang akan dibacakannya, baru 602 halaman yang berhasil dirampungkan. Fredrich menawarkan untuk memperlihatkan bukti pernyataannya tersebut, namun tidak diperkenankan hakim.
"Tidak perlu ditunjukkan. Jadi saudara tidak siap?," tanya Syaifudin.
"Belum siap," jawab Fredrich.
Majelis hakim kemudian musyawarah dan disepakati sidang ditunda hingga Jumat dua pekan ke depan.
"Jadi karena belum siap, baik dari saudara maupun penasehat hukum, kita sudah musyawarah untuk agenda sidang selanjutnya, Jumat tanggal 22," kata hakim Syaifudin.
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pulang Berlebaran dengan Keluarga
-
Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
-
Dituntut 12 Tahun, Fredrich Bacakan Pledoi Setebal 1.000 Halaman
-
Ketua DPR Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Kasus e-KTP
-
Berkas Lengkap, Bupati Ngada Nonaktif Disidang di Surabaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra