Suara.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi meminta izin kepada majelis hakim keluar dari tahanan agar bisa berlebaran di hari raya Idul Fitri dan bertemu dengan orang tuanya.
Apalagi, sejumlah keluarga Fredrich dari Singapura akan mudik ke Indonesia untuk merayakan Idul Fitri.
"Kami mengajukan permohonan mengingat hari raya (Idul Fitri). Ibu saya umurnya sudah 94 tahun. Kalau berkenan diberikan waktu untuk sungkem ke orang tua," kata Fredrich kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Mendengar permintaan Fredrich, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Takdir Suhan mengatakan, permintaan Fredrich sulit untuk dipenuhi. Mengingat pada hari raya sejumlah pegawai KPK sedang cuti.
"Sehingga pengawalan tahanan KPK otomatis menjadi sedikit majelis. Apalagi saat ini ada kasus operasi tangkap tangan, yang butuh tahanan pengawalan esktra. Sehingga pengawalan tahanan tak mencukupi majelis," ujar Takdir menanggapi permintaan Fredrich.
Menanggapi pernyataan Takdir, Fredrich mengatakan, cuti pegawai KPK memiliki jatahnya masing-masing. Ia sadar, saat ini belum ada tahanan lain yang mengajukan izin menemui keluarga saat lebaran, tapi baginya alasan jaksa melarang juga mengada-ngada.
"Sehingga yang diajukan penuntut umum itu mengada-ada. Dia (JPU) bersifat balas dendam. Jadi itu perikemanusiaan yang kami ajukan kepada yang mulia, yang menentukan itu yang mulia," ucap Fredrich.
Lagipula, kata dia, aparat kepolisian bisa diminta untuk pengawalan.
Menanggapi itu, hakim Syaifudin Zuhri selaku ketua majelis hakim mengaku tidak tahu apakah tahanan bisa keluar di hari lebaran atau tidak. Namun, ia berpendapat, alangkah lebih baik apabila izin tersebit diajukan setelah masa cuti lebaran selesai.
"Jadi sementara mohon maaf kami sudah musyawarah, pada saat hari raya kemungkinan tidak bisa.
Mungkin setelah hari pertama (pasca-cuti bersama), baru bisa," kata Syaifudin.
Mendapat penolakan hakim, Fredrich tak patah arang. Ia terus menyampaikan alasan dirinya meminta izin. Ia bahkan menawarkan diri untuk dikawal 24 jam oleh polisi selama hari lebaran.
"Dan kemudian alasan yang disampaikan ini menunjukkan bahwa penuntut umum seolah-olah dia bisa memerintahkan majelis hakim, caranya sudah jelas," ujar Fredrich.
"Jadi begini, untuk yamg itu (izin berlebaran) mohon maaf tidak bisa dipenuhi. Silahkan keluarganya bisa besuk, berkunjung ke LP untuk sama-sama ketemu," jawab hakim Syaifudin.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
-
Dituntut 12 Tahun, Fredrich Bacakan Pledoi Setebal 1.000 Halaman
-
Ketua DPR Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Kasus e-KTP
-
Berkas Lengkap, Bupati Ngada Nonaktif Disidang di Surabaya
-
KPK: Biaya Pengobatan Novel Baswedan Tahun 2017 Rp 3,5 Milyar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba