Suara.com - Kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai Senin (11/5/2018) besok. Aturan pelarangan itu bertepatan dengan pengamanan jalur mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijiriyah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan aturan larangan bagi angkutan barang itu diberlakukan hingga Kamis (14/6), pekan ini.
"Jadi untuk truk ini memang ketentuannya tanggal 12 besok yang sumbunya ke atas tidak boleh lewat (Tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf saat ditemui wartawan di gerbang Tol Cikarang Utama 1, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018).
Yusuf juga memastikan, pelarangan melintas bagi kendaraan angkutan barang juga akan diberlakukan saat arus balik, Jumat (22/6/2018) sampai dengan Minggu (24/6/2018).
"Kemudian (untuk arus) baliknya nanti 22 sampe 24 Juni 2018," katanya.
Dia menambahkan, yang diperbolehkan melintas di ruas tol adalah kendaraan yang mengangkut bahan kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak
"Tapi kita lihat sekarang sudah mulai berkurang, kemudian bagi kendaraan-kendaraan kecuali yang mengangkut masalah BBM, sembako boleh (melintasi tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau