Suara.com - Kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai Senin (11/5/2018) besok. Aturan pelarangan itu bertepatan dengan pengamanan jalur mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijiriyah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan aturan larangan bagi angkutan barang itu diberlakukan hingga Kamis (14/6), pekan ini.
"Jadi untuk truk ini memang ketentuannya tanggal 12 besok yang sumbunya ke atas tidak boleh lewat (Tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf saat ditemui wartawan di gerbang Tol Cikarang Utama 1, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018).
Yusuf juga memastikan, pelarangan melintas bagi kendaraan angkutan barang juga akan diberlakukan saat arus balik, Jumat (22/6/2018) sampai dengan Minggu (24/6/2018).
"Kemudian (untuk arus) baliknya nanti 22 sampe 24 Juni 2018," katanya.
Dia menambahkan, yang diperbolehkan melintas di ruas tol adalah kendaraan yang mengangkut bahan kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak
"Tapi kita lihat sekarang sudah mulai berkurang, kemudian bagi kendaraan-kendaraan kecuali yang mengangkut masalah BBM, sembako boleh (melintasi tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala