Suara.com - Kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai Senin (11/5/2018) besok. Aturan pelarangan itu bertepatan dengan pengamanan jalur mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijiriyah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan aturan larangan bagi angkutan barang itu diberlakukan hingga Kamis (14/6), pekan ini.
"Jadi untuk truk ini memang ketentuannya tanggal 12 besok yang sumbunya ke atas tidak boleh lewat (Tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf saat ditemui wartawan di gerbang Tol Cikarang Utama 1, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018).
Yusuf juga memastikan, pelarangan melintas bagi kendaraan angkutan barang juga akan diberlakukan saat arus balik, Jumat (22/6/2018) sampai dengan Minggu (24/6/2018).
"Kemudian (untuk arus) baliknya nanti 22 sampe 24 Juni 2018," katanya.
Dia menambahkan, yang diperbolehkan melintas di ruas tol adalah kendaraan yang mengangkut bahan kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak
"Tapi kita lihat sekarang sudah mulai berkurang, kemudian bagi kendaraan-kendaraan kecuali yang mengangkut masalah BBM, sembako boleh (melintasi tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi