Suara.com - Warga Kelurahan Klampisan, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, tetap mempertahankan tradisi nyekar atau ziarah kubur satu hari menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah, Kamsi (14/6/2018), meski lahan pemakaman itu akan digusur menjadi Jalan Tol Batang.
Bagi ratusan peziarah, Kamis sore, ini merupakan kesempatan terakhir ziarah kubur di pemakaman Klampisan, sebelum seluruh kubur direlokasi setelah lebaran ke tempat baru.
Mereka khusyuk berdoa di setiap pekuburan kerabat, berhimpitan dengan lalu lalang kendaraan pemudik di sebelahnya.
Makam Klampisan merupakan area terdampak tol trans Jawa ruas Batang – Semarang, yang masih berdiri pas ditengah jalan tol fungsional itu.
Pada kompleks tersebut, terdapat 1.300 makam. Para ahli waris bersepakat menerima relokasi karena sudah ada kesepakatan lahan pengganti.
Pantauan di lapangan, ratusan warga nampak khusuk mendoakan mendiang sanak keluarganya yang dikubur dimakam tersebut. Mereka tidak terganggu dengan lalu lalang kendaraan pemudik yang melintas, tepat di samping makam.
Pihak pengembang tol, sengaja membangun akses menuju area pemakaman dengan memutari bukit di atas pemakaman.
"Ada delapan makam kerabat, sudah tradisi nyekar menjelang Idul Fitri besok, ini kesempatan terkahir nyekar di pemakaman lama," kata Sulaeman (47), salah satu peziarah.
Sulaeman mengakui sedih saat berziarah, karena tempat peristirahatan terakhir sanak keluarganya bakal dibongkar.
Baca Juga: Ada Tradisi Bawa Rantang saat Takbiran, Anies Kok Tak Bawa?
"Ya karena tiap keturunan keluarga kami yang meninggal dimakamkan di sini, jadi bagaimana ya, sedih juga, tapi kami sudah sepakat direlokasi," paparnya.
Supardjo (55), sesepuh kampung Klampisan manambahkan, meski sebelumnya ada pro-kontra keluarga, mereka bersepakat untuk merelokasi semua makam.
"Ada yang kontra, namun pada dasarnya menerima mas. Karena untuk kepentingan umum, asalkan tempat relokasinya jelas, dan lebih baik," katanya.
"Kami iklas harus dipindah, letaknya memang tidak jauh dari makam lama. Hari ini terakhir kami ziarah di makam leluhur kami, sebelum digusur setelah lebaran," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kota Semarang Wibowo Suharto menyatakan sudah ada tanah pengganti makam tersebut. Dari tiga bidang tanah pengganti, sudah 2 bidang dibayar.
"Sementara ini sudah 14 makam direlokasi. Lainnya akan direlokasi seusai lebaran,” tuturnya. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK