Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz didesak untuk segera menjelaskan kepada publik terkait informasi terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan percakapan mesum antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus. Menurutnya, penjelasan itu penting agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, kabar soal SP3 kasus tersebut hanya diketahui dari pihak Habib Rizieq.
"Polri jangan abaikan hak publik atas perkembangan penyidikan kasus pidana termasuk informasi tentang SP3 kasus Rizieq Shihab," kata Petrus di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
Menurut dia, penjelasan soal SP3 ini penting bagi publik, karena pengungkapannya berkat peran atau partisipasi dari publik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata dia, selalu meminta dukungan publik ketika hendak melakukan tindakan kepolisian di lapangan termasuk ketika menangani kasus Rizieq Shihab.
"Dukungan itu sudah diberikan oleh publik guna memenuhi legitimasi publik yang diinginkan Polri. Namun, mengapa ketika Polda Metro Jaya disebut-sebut telah meng-SP3-kan kasus chat mesum itu, Polri mengabaikan hak publik untuk mendapatkan penjelasan itu dari Polri," tanya Petrus.
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tersebut mengatakan, bukan pertama kali ini Polri melakukan hal sama. Hal sama juga terjadi saat kasus dugaan penodaan terhadap Sila Pertama Pancasila dan pencemaran nama baik Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Perisitiwa ini sesungguhnya telah mempermalukan institusi Polri dan publik, karena Polri dianggap bekerja tidak profesional dan publik berada pada posisi dukungan yang salah," kata dia.
Dia pun menilai Polri hanya terbuka saat proses awal kasus. Padahal secara perlahan menerbitkan SP3 tanpa diberitahu apa alasannya ke publik. Pola tersebut dinilainya akan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana dalam kasus tertentu desakan masa kelompok tertentu bisa ikut menentukan arah penyidikan, sehingga profesionalisme penyidik dan dukungan publik diabaikan.
"Ini menunjukan kinerja yang tidak profesional karena terburu-buru memberi status tersangka kepada seseorang. Lantas dengan mudah pula mengobral SP3 termasuk yang diberikan kepada Rizieq Shihab," tutup Petrus.
Baca Juga: Jalur Puncak Padat, Polisi Sarankan Lewat Jalan Alternatif
Sebelumnya, Rizieq Shihab dalam videonya menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasusnya telah diberhentikan (SP3).
Namun, hingga saat ini pernyataan resmi belum disampaikan oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. Padahal, akibat kasus tersebut diduga menjadi alasan Rizieq 'lari' ke Arab Saudi hingga saat ini.
Berita Terkait
-
PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq
-
Klaim Dapat SP3, ini Isi Video Rizieq Shihab dari Mekkah
-
Minta Polisi Rilis SP3 Kasus Rizieq, Eggi Sudjana Sindir Jokowi
-
Rizieq Shihab Pasti Pulang, Tapi Waktunya Masih Dirahasiakan
-
Pamer Transferan Pacar, Vanessa Angel Diledek Kayak Online Shop
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR