Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz didesak untuk segera menjelaskan kepada publik terkait informasi terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan percakapan mesum antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus. Menurutnya, penjelasan itu penting agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, kabar soal SP3 kasus tersebut hanya diketahui dari pihak Habib Rizieq.
"Polri jangan abaikan hak publik atas perkembangan penyidikan kasus pidana termasuk informasi tentang SP3 kasus Rizieq Shihab," kata Petrus di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
Menurut dia, penjelasan soal SP3 ini penting bagi publik, karena pengungkapannya berkat peran atau partisipasi dari publik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata dia, selalu meminta dukungan publik ketika hendak melakukan tindakan kepolisian di lapangan termasuk ketika menangani kasus Rizieq Shihab.
"Dukungan itu sudah diberikan oleh publik guna memenuhi legitimasi publik yang diinginkan Polri. Namun, mengapa ketika Polda Metro Jaya disebut-sebut telah meng-SP3-kan kasus chat mesum itu, Polri mengabaikan hak publik untuk mendapatkan penjelasan itu dari Polri," tanya Petrus.
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tersebut mengatakan, bukan pertama kali ini Polri melakukan hal sama. Hal sama juga terjadi saat kasus dugaan penodaan terhadap Sila Pertama Pancasila dan pencemaran nama baik Bung Karno di Polda Jawa Barat.
"Perisitiwa ini sesungguhnya telah mempermalukan institusi Polri dan publik, karena Polri dianggap bekerja tidak profesional dan publik berada pada posisi dukungan yang salah," kata dia.
Dia pun menilai Polri hanya terbuka saat proses awal kasus. Padahal secara perlahan menerbitkan SP3 tanpa diberitahu apa alasannya ke publik. Pola tersebut dinilainya akan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana dalam kasus tertentu desakan masa kelompok tertentu bisa ikut menentukan arah penyidikan, sehingga profesionalisme penyidik dan dukungan publik diabaikan.
"Ini menunjukan kinerja yang tidak profesional karena terburu-buru memberi status tersangka kepada seseorang. Lantas dengan mudah pula mengobral SP3 termasuk yang diberikan kepada Rizieq Shihab," tutup Petrus.
Baca Juga: Jalur Puncak Padat, Polisi Sarankan Lewat Jalan Alternatif
Sebelumnya, Rizieq Shihab dalam videonya menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasusnya telah diberhentikan (SP3).
Namun, hingga saat ini pernyataan resmi belum disampaikan oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. Padahal, akibat kasus tersebut diduga menjadi alasan Rizieq 'lari' ke Arab Saudi hingga saat ini.
Berita Terkait
-
PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq
-
Klaim Dapat SP3, ini Isi Video Rizieq Shihab dari Mekkah
-
Minta Polisi Rilis SP3 Kasus Rizieq, Eggi Sudjana Sindir Jokowi
-
Rizieq Shihab Pasti Pulang, Tapi Waktunya Masih Dirahasiakan
-
Pamer Transferan Pacar, Vanessa Angel Diledek Kayak Online Shop
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka