Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menunggu konfirmasi dari kepolisian soal kasus chat pornografi yang diduga melibatkan dirinya. Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengklaim bahwa Kepolisian telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut.
Tim penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan keterlambatan kepolisian untuk mengumumkan hal itu secara resmi. Padahal menurutnya, tidak ditemukan alat bukti bahwa chat berisikan konten pornografi itu dilakukan oleh pimpinan FPI tersebut.
"Ada dua alat bukti dalam konteks dua alat bukti tidak ditemukan karena awalnya saja chattingan ini berasal dari anonymous. Siapa harus yang dipidana? Anonymous tidak beridentitas, dari situ sudah harus segera (SP3) gak perlu lagi ini itu," kata Eggi usai menjadi Imam salat Ied di STIE Muhammadiyah, Jakarta Selatan (15/6/2018).
Selain itu, Eggi pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak paham dengan ilmu hukum. Dalam kesempatannya, Jokowi pernah mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi hukum.
"Presiden kurang pengetahuan hukumnya. Karena saya lihat di medsos televisi 'oh saya tidak bisa intervensi hukum' keliru menurut saya itu. Menurut tata negara presiden itu atasannya polisi atasannya jaksa agung," ujarnya.
Padahal Eggi melihat Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menginstruksikan Kepolisian menghentikan kasus pornografi tersebut.
"Bisa, jangan bilang terus alesan tidak boleh intervensi. Ini berarti tidak mengerti ahli hukum menurut saya," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepolisian untuk segera mengeluarkan keterangan resmi soal SP3 secepatnya.
"Jadi kaitannya dengan Habib Rizieq seyogyannya sudah harus SP3. Kita menunggu polisi tolong beri keterangan resmi, jangan dari kita. Kita kan orang yang menunggu," pungkasnya.
Baca Juga: Nurbuat Sempat Bukber Bareng Srimulat Sebelum Wafat
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka