Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menunggu konfirmasi dari kepolisian soal kasus chat pornografi yang diduga melibatkan dirinya. Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengklaim bahwa Kepolisian telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut.
Tim penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan keterlambatan kepolisian untuk mengumumkan hal itu secara resmi. Padahal menurutnya, tidak ditemukan alat bukti bahwa chat berisikan konten pornografi itu dilakukan oleh pimpinan FPI tersebut.
"Ada dua alat bukti dalam konteks dua alat bukti tidak ditemukan karena awalnya saja chattingan ini berasal dari anonymous. Siapa harus yang dipidana? Anonymous tidak beridentitas, dari situ sudah harus segera (SP3) gak perlu lagi ini itu," kata Eggi usai menjadi Imam salat Ied di STIE Muhammadiyah, Jakarta Selatan (15/6/2018).
Selain itu, Eggi pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak paham dengan ilmu hukum. Dalam kesempatannya, Jokowi pernah mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi hukum.
"Presiden kurang pengetahuan hukumnya. Karena saya lihat di medsos televisi 'oh saya tidak bisa intervensi hukum' keliru menurut saya itu. Menurut tata negara presiden itu atasannya polisi atasannya jaksa agung," ujarnya.
Padahal Eggi melihat Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menginstruksikan Kepolisian menghentikan kasus pornografi tersebut.
"Bisa, jangan bilang terus alesan tidak boleh intervensi. Ini berarti tidak mengerti ahli hukum menurut saya," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepolisian untuk segera mengeluarkan keterangan resmi soal SP3 secepatnya.
"Jadi kaitannya dengan Habib Rizieq seyogyannya sudah harus SP3. Kita menunggu polisi tolong beri keterangan resmi, jangan dari kita. Kita kan orang yang menunggu," pungkasnya.
Baca Juga: Nurbuat Sempat Bukber Bareng Srimulat Sebelum Wafat
Berita Terkait
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset