Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menunggu konfirmasi dari kepolisian soal kasus chat pornografi yang diduga melibatkan dirinya. Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengklaim bahwa Kepolisian telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut.
Tim penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan keterlambatan kepolisian untuk mengumumkan hal itu secara resmi. Padahal menurutnya, tidak ditemukan alat bukti bahwa chat berisikan konten pornografi itu dilakukan oleh pimpinan FPI tersebut.
"Ada dua alat bukti dalam konteks dua alat bukti tidak ditemukan karena awalnya saja chattingan ini berasal dari anonymous. Siapa harus yang dipidana? Anonymous tidak beridentitas, dari situ sudah harus segera (SP3) gak perlu lagi ini itu," kata Eggi usai menjadi Imam salat Ied di STIE Muhammadiyah, Jakarta Selatan (15/6/2018).
Selain itu, Eggi pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak paham dengan ilmu hukum. Dalam kesempatannya, Jokowi pernah mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi hukum.
"Presiden kurang pengetahuan hukumnya. Karena saya lihat di medsos televisi 'oh saya tidak bisa intervensi hukum' keliru menurut saya itu. Menurut tata negara presiden itu atasannya polisi atasannya jaksa agung," ujarnya.
Padahal Eggi melihat Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menginstruksikan Kepolisian menghentikan kasus pornografi tersebut.
"Bisa, jangan bilang terus alesan tidak boleh intervensi. Ini berarti tidak mengerti ahli hukum menurut saya," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepolisian untuk segera mengeluarkan keterangan resmi soal SP3 secepatnya.
"Jadi kaitannya dengan Habib Rizieq seyogyannya sudah harus SP3. Kita menunggu polisi tolong beri keterangan resmi, jangan dari kita. Kita kan orang yang menunggu," pungkasnya.
Baca Juga: Nurbuat Sempat Bukber Bareng Srimulat Sebelum Wafat
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?