Suara.com - Mabes Polri resmi menghentikan penyidikan kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga bermuatan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut/
“Setelah dilakukan gelar pekara, penyidik melaporkan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara terlapor (Sukmawati) membacakan puisi ‘Ibu Indonesia’ pada tanggal 29 Maret 2019 di JCC,” kata Iqbal kepada Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, terdapat total 30 laporan yang diterima Bareskrim Polri maupun polda terkait pembacaan puisi tersebut dalam acara 29’th Anne Avante, Fashion Week 2018 tersebut.
Dua dari 30 laporan itu telah dicabut oleh pelapor sendiri. Sementara 28 laporan yang diterima polda, telah disatukan dan ditangani Bareskrim Polri.
“Sebelumnya, semua laporan itu telah disatukan karena materinya sama, yakni dugaan pelanggaran Pasal 156, Pasal 156a KUHP, Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45a ayat 2 UU No 19/2016 ttg Perubahan UU ITE juncto pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang ITE,” jelasnya.
Penyidik, kata Iqbal, melaporkan telah memeriksa 29 pelapor dan seorang saksi. Sukmawati sebagai terlapor juga telah diperiksa.
Tak hanya itu, dalam penyelidikan, polisi juga meminta pendapat dari seorang ahli bahasa, satu ahli sastra, ahli agama, serta ahli pidana.
”Tapi hasilnya, penyidik melaporkan tidak satu pun ditemukan unsur pelanggaran pidana, sehingga tindak lanjutnya adalah mengeluarkan SP3,” tandasnya.
Baca Juga: Lebaran, Perempuan 54 Tahun Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Berita Terkait
-
Ditpolair Kerahkan Pasukan Cari Buaya di Teluk Jakarta
-
Jelang Lebaran, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris JAD di Blitar
-
Anggota Polisi dan Tentara Berkelahi, Polri Janji Tegakkan Hukum
-
Jurnalis Trunojoyo, Pewarta Mabes Polri Bagi-bagi Takjil di Jalan
-
Mabes Polri Selidiki Spanduk PKS - Khilafah Islamiyah di Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
Terkini
-
Waspada Superflu H3N2, Dinkes DKI Imbau Warga Terapkan PHBS
-
AS Serang Venezuela, 40 Orang Tewas dan Presiden Maduro Ditangkap
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
-
Korea Utara Luncurkkan Rudal Balistik Tidak Lama Setelah Serangan AS ke Venezuela
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
BMKG: Hujan Akan Dominasi Akhir Pekan Perdana 2026, Waspada Petir di Sejumlah Wilayah
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
Trump Ancam 'Serang' Kuba Usai AS Tangkap Presiden Venezuela
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa