Suara.com - Mabes Polri resmi menghentikan penyidikan kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga bermuatan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut/
“Setelah dilakukan gelar pekara, penyidik melaporkan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara terlapor (Sukmawati) membacakan puisi ‘Ibu Indonesia’ pada tanggal 29 Maret 2019 di JCC,” kata Iqbal kepada Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, terdapat total 30 laporan yang diterima Bareskrim Polri maupun polda terkait pembacaan puisi tersebut dalam acara 29’th Anne Avante, Fashion Week 2018 tersebut.
Dua dari 30 laporan itu telah dicabut oleh pelapor sendiri. Sementara 28 laporan yang diterima polda, telah disatukan dan ditangani Bareskrim Polri.
“Sebelumnya, semua laporan itu telah disatukan karena materinya sama, yakni dugaan pelanggaran Pasal 156, Pasal 156a KUHP, Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45a ayat 2 UU No 19/2016 ttg Perubahan UU ITE juncto pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang ITE,” jelasnya.
Penyidik, kata Iqbal, melaporkan telah memeriksa 29 pelapor dan seorang saksi. Sukmawati sebagai terlapor juga telah diperiksa.
Tak hanya itu, dalam penyelidikan, polisi juga meminta pendapat dari seorang ahli bahasa, satu ahli sastra, ahli agama, serta ahli pidana.
”Tapi hasilnya, penyidik melaporkan tidak satu pun ditemukan unsur pelanggaran pidana, sehingga tindak lanjutnya adalah mengeluarkan SP3,” tandasnya.
Baca Juga: Lebaran, Perempuan 54 Tahun Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Berita Terkait
-
Ditpolair Kerahkan Pasukan Cari Buaya di Teluk Jakarta
-
Jelang Lebaran, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris JAD di Blitar
-
Anggota Polisi dan Tentara Berkelahi, Polri Janji Tegakkan Hukum
-
Jurnalis Trunojoyo, Pewarta Mabes Polri Bagi-bagi Takjil di Jalan
-
Mabes Polri Selidiki Spanduk PKS - Khilafah Islamiyah di Bekasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live