Suara.com - Mabes Polri resmi menghentikan penyidikan kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga bermuatan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut/
“Setelah dilakukan gelar pekara, penyidik melaporkan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam perkara terlapor (Sukmawati) membacakan puisi ‘Ibu Indonesia’ pada tanggal 29 Maret 2019 di JCC,” kata Iqbal kepada Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, terdapat total 30 laporan yang diterima Bareskrim Polri maupun polda terkait pembacaan puisi tersebut dalam acara 29’th Anne Avante, Fashion Week 2018 tersebut.
Dua dari 30 laporan itu telah dicabut oleh pelapor sendiri. Sementara 28 laporan yang diterima polda, telah disatukan dan ditangani Bareskrim Polri.
“Sebelumnya, semua laporan itu telah disatukan karena materinya sama, yakni dugaan pelanggaran Pasal 156, Pasal 156a KUHP, Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45a ayat 2 UU No 19/2016 ttg Perubahan UU ITE juncto pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang ITE,” jelasnya.
Penyidik, kata Iqbal, melaporkan telah memeriksa 29 pelapor dan seorang saksi. Sukmawati sebagai terlapor juga telah diperiksa.
Tak hanya itu, dalam penyelidikan, polisi juga meminta pendapat dari seorang ahli bahasa, satu ahli sastra, ahli agama, serta ahli pidana.
”Tapi hasilnya, penyidik melaporkan tidak satu pun ditemukan unsur pelanggaran pidana, sehingga tindak lanjutnya adalah mengeluarkan SP3,” tandasnya.
Baca Juga: Lebaran, Perempuan 54 Tahun Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Berita Terkait
-
Ditpolair Kerahkan Pasukan Cari Buaya di Teluk Jakarta
-
Jelang Lebaran, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris JAD di Blitar
-
Anggota Polisi dan Tentara Berkelahi, Polri Janji Tegakkan Hukum
-
Jurnalis Trunojoyo, Pewarta Mabes Polri Bagi-bagi Takjil di Jalan
-
Mabes Polri Selidiki Spanduk PKS - Khilafah Islamiyah di Bekasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas