Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Idham Azis perintahkan anak buahnya untuk menindak tegas pelaku begal selama arus balik mudik berlangsung. Jika diperlukan bisa tembak di tempat.
Masyarakat yang balik ke Jakarta setelah mudik ke kampung halaman, harus dipastikan keamanannya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Senin (18/6/2018).
"Kapolda menekankan, berkaitan arus balik ini, yang pertama adalah sudah memerintahkan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum untuk berikan tindakan tegas dan terukur (tembak ditempat) pada pelaku begal di arus balik ini," kata Argo.
Tak hanya terhadap begal di jalanan, Idham juga memerintahkan anak buahnya selalu berpatroli, mengecek kondisi dan keadaan rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya untuk mudik.
"Rumah kosong juga sama, jangan sampai ada pencurian di sana. Kita berharap masumyarakat bisa ikut menjaganya," ujar Argo.
Sementara itu Argo juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak balik ke Jakarta agar merencanakan keberangkatannya dengan baik agar bisa mempersiapkan diri selama di perjalanan. Argo berharap masyakat tidak balik ke Jakarta bersamaan. Sehingga menyebabkan kepadatan yang luar biasa di tengah jalan.
"Jangan pulang sama-sama karena masuk kerja tanggal 21 Juni. Tapi rencanakan kepulangan ke Jakarta ini. Dipikirkan kira-kira kapan, jangan menunggu tanggal 20 karena bisa terjadi kemacetan. Tetapi berfikir bagaiamna tanggal 19-20 itu digunakan untuk pulang ke Jakarta," tutur Argo.
Argo juga mengimbau masyarakat agar menyiapkan makanan dan minum di dalam kendaraan, sehingga dalam perjalanan tidak kebingungan mencari makanan atau minuman.
"Kemudian, berhenti di rest area seperlunya, seperti untuk salat, mengisi logistik atau ganti supir dan segera jalan kembali dan jangan sampai terjadi penumpukan masuk direst area itu," kata Argo.
"Tapi tetap kita disiplin pada pemudik, kira-kira kalau sudah penuh ya segera meninggalkan rest area itu. Kemudian jangan paksakan untuk waktu menyupir terlalu lama, tetapi ada supir cadangan yang bisa untuk gantian menyupir," Argo menambahkan.
Berita Terkait
-
Agar Arus Balik ke Jakarta Lancar, Polda Metro Jaya Lakukan Ini
-
Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq
-
Kapolda Metro Jaya: Kami Akan Kawal Ormas yang Takbir Keliling
-
Ini Kawasan Pengalihan Lalu Lintas saat Malam Takbiran di Jakarta
-
Hampir Terjun, Truk Sampah Tabrak Pembatas Tol Tanjung Priok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!