Suara.com - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menciptakan dwi fungsi Polri. Ini terkait pengangkatan Komjen M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Koordinator Alaska, Adri Zulpianto mengatakan, pengangkatan Iriawan tidak ada urgensi apapun. Hal ini mengindikasikan Mendagri Tjahjo Kumolo ingin menciptakan dwi fungsi Polri karena status Iriawan masih sebagai polisi aktif.
Menurut dia, langkah Mendagri telah melanggar banyak aturan hukum yang berlaku. Sehingga pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar telah menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan kondusif di Jawa Barat.
"Pelantikan itu bukan hanya melanggar undang-undang, tapi juga jangan melupakan sejarah kisruhnya Pilkada DKI Jakarta yang lalu. Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya gagal mendamaikan suasana Pilkada yang damai," kata Adri kepada Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Adri menyebut pelantikan Iriawan terkesan memaksa dan terburu-buru. Bagi Adri, hal tersebut menunjukan adanya kepanikan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rezim pemerintahan Jokowi takut mengalami kekalahan yang dialami di Jakarta terulang di Pilkada Jabar," kata dia.
Alaska menilai dilantiknya Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar merupakan langkah otoriter karena seperti mengorek luka sejarah Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan adanya campur tangan militer dalam urusan politik.
Adri menambahkan, situasi saat ini seperti kembali ke masa orde baru. Keputusan melantik M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar menunjukan pemerintah tetap menjalankan keinginannya tanpa mendengar aspirasi masyarakat.
"Bahkan dengan seenaknya menunjuk polisi aktif sebagai penjabat gubernur, yang kebijakan ini sangat akrab pada saat orde baru," tandas Adri.
Baca Juga: 7 Penambang Emas Liar di Lombok Barat Tewas Keracunan Asap
Berita Terkait
-
Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar
-
Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan
-
Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Gerindra Tuding Ada Kepentingan PDIP di Balik Pelantikan Iriawan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun