Suara.com - Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran menilai pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. FUIB meminta Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo dari Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
FUIB beranggapan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dinilai sangat menciderai demokrasi di Indonesia. Pelantikan tersebut dianggap melanggar 3 Undang-Undang tersebut.
"Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar sangat melanggar aturan. Karena status dia masih aktif sebagai perwira kepolisian," kata Rahmad kepada Suara.com, Selasa (18/6/2018).
"Kami minta presiden untuk mencoput Tjahjo Kumolo dari menteri dalam negeri," lanjut dia.
Rahmat menyinggung Mendagri yang terkesan memaksaan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Rahmat menilai pemerintah tetap merealisasikan pengangkatan tersebut setelah sebelumnya akan membatalkan pemilihan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Saya rasa Mendagri terkesan memaksakan pengangkatan Pj Gubernur Jabar ini," tutur Rahmat.
FUIB juga mendukung langkah Partai Demokrat dan Gerindra yang berencana mengajukan hak angket atas penlantikan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Kami dari FUIB sangat sepakat dengan sikap Demokrat dan Gerindara. Saya sangat mendukung hal tersebut terlaksana," jelasnya.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan melakukan pembahasan dan langkah terdekat terkait pelantikan M Iriawan. FUIB akan menggelar pertemuan sore nanti pukul 16.00 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Untuk langkah selanjutnya akan kami bahas sore nanti. Apakah kira akan turun ke jalan untuk aksi atau langkah lainnya," tandas Rahmat.
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Pengangkatan Pj Gubernur Jabar Menurut Fadli Zon
-
Fadli Zon: Gerindra Siap Jadi Inisiator Hak Angket Iriawan di DPR
-
Protes Iriawan Jadi Pj Gubernur, Demokrat Nilai Hak Angket Tepat
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir