Suara.com - Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran menilai pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. FUIB meminta Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo dari Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
FUIB beranggapan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dinilai sangat menciderai demokrasi di Indonesia. Pelantikan tersebut dianggap melanggar 3 Undang-Undang tersebut.
"Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar sangat melanggar aturan. Karena status dia masih aktif sebagai perwira kepolisian," kata Rahmad kepada Suara.com, Selasa (18/6/2018).
"Kami minta presiden untuk mencoput Tjahjo Kumolo dari menteri dalam negeri," lanjut dia.
Rahmat menyinggung Mendagri yang terkesan memaksaan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Rahmat menilai pemerintah tetap merealisasikan pengangkatan tersebut setelah sebelumnya akan membatalkan pemilihan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Saya rasa Mendagri terkesan memaksakan pengangkatan Pj Gubernur Jabar ini," tutur Rahmat.
FUIB juga mendukung langkah Partai Demokrat dan Gerindra yang berencana mengajukan hak angket atas penlantikan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Kami dari FUIB sangat sepakat dengan sikap Demokrat dan Gerindara. Saya sangat mendukung hal tersebut terlaksana," jelasnya.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan melakukan pembahasan dan langkah terdekat terkait pelantikan M Iriawan. FUIB akan menggelar pertemuan sore nanti pukul 16.00 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Untuk langkah selanjutnya akan kami bahas sore nanti. Apakah kira akan turun ke jalan untuk aksi atau langkah lainnya," tandas Rahmat.
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Pengangkatan Pj Gubernur Jabar Menurut Fadli Zon
-
Fadli Zon: Gerindra Siap Jadi Inisiator Hak Angket Iriawan di DPR
-
Protes Iriawan Jadi Pj Gubernur, Demokrat Nilai Hak Angket Tepat
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN