Suara.com - Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran menilai pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. FUIB meminta Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo dari Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
FUIB beranggapan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dinilai sangat menciderai demokrasi di Indonesia. Pelantikan tersebut dianggap melanggar 3 Undang-Undang tersebut.
"Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar sangat melanggar aturan. Karena status dia masih aktif sebagai perwira kepolisian," kata Rahmad kepada Suara.com, Selasa (18/6/2018).
"Kami minta presiden untuk mencoput Tjahjo Kumolo dari menteri dalam negeri," lanjut dia.
Rahmat menyinggung Mendagri yang terkesan memaksaan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Rahmat menilai pemerintah tetap merealisasikan pengangkatan tersebut setelah sebelumnya akan membatalkan pemilihan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Saya rasa Mendagri terkesan memaksakan pengangkatan Pj Gubernur Jabar ini," tutur Rahmat.
FUIB juga mendukung langkah Partai Demokrat dan Gerindra yang berencana mengajukan hak angket atas penlantikan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Kami dari FUIB sangat sepakat dengan sikap Demokrat dan Gerindara. Saya sangat mendukung hal tersebut terlaksana," jelasnya.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan melakukan pembahasan dan langkah terdekat terkait pelantikan M Iriawan. FUIB akan menggelar pertemuan sore nanti pukul 16.00 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Untuk langkah selanjutnya akan kami bahas sore nanti. Apakah kira akan turun ke jalan untuk aksi atau langkah lainnya," tandas Rahmat.
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Pengangkatan Pj Gubernur Jabar Menurut Fadli Zon
-
Fadli Zon: Gerindra Siap Jadi Inisiator Hak Angket Iriawan di DPR
-
Protes Iriawan Jadi Pj Gubernur, Demokrat Nilai Hak Angket Tepat
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733