Suara.com - Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran menilai pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. FUIB meminta Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo dari Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
FUIB beranggapan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dinilai sangat menciderai demokrasi di Indonesia. Pelantikan tersebut dianggap melanggar 3 Undang-Undang tersebut.
"Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar sangat melanggar aturan. Karena status dia masih aktif sebagai perwira kepolisian," kata Rahmad kepada Suara.com, Selasa (18/6/2018).
"Kami minta presiden untuk mencoput Tjahjo Kumolo dari menteri dalam negeri," lanjut dia.
Rahmat menyinggung Mendagri yang terkesan memaksaan pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Rahmat menilai pemerintah tetap merealisasikan pengangkatan tersebut setelah sebelumnya akan membatalkan pemilihan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Saya rasa Mendagri terkesan memaksakan pengangkatan Pj Gubernur Jabar ini," tutur Rahmat.
FUIB juga mendukung langkah Partai Demokrat dan Gerindra yang berencana mengajukan hak angket atas penlantikan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
"Kami dari FUIB sangat sepakat dengan sikap Demokrat dan Gerindara. Saya sangat mendukung hal tersebut terlaksana," jelasnya.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan melakukan pembahasan dan langkah terdekat terkait pelantikan M Iriawan. FUIB akan menggelar pertemuan sore nanti pukul 16.00 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Untuk langkah selanjutnya akan kami bahas sore nanti. Apakah kira akan turun ke jalan untuk aksi atau langkah lainnya," tandas Rahmat.
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Pengangkatan Pj Gubernur Jabar Menurut Fadli Zon
-
Fadli Zon: Gerindra Siap Jadi Inisiator Hak Angket Iriawan di DPR
-
Protes Iriawan Jadi Pj Gubernur, Demokrat Nilai Hak Angket Tepat
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru