Suara.com - Langkah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Komjen M Irianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai banyak kritikan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Sejumlah kalangan menilai, pengangkatan Komjen M Irianto sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar undang-undang dan menciderai demokrasi di Indonesia.
Namun desakan pencopotan Mendagri dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, seorang menteri bisa kehilangan jabatannya apabila melanggar undang-undang. Namun, ia meyakini Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar sudah sesuai dengan prosedur yang legal.
"Itu kan berlebihan. Seorang menteri bisa (dicopot) kalau melanggar undang-undang. Sekarang menteri melanggar apa? Ini keputusan Presiden," kata Bahtiar saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Dirinya pun menolak apabila Kemendagri dicap telah membohongi publik. Karena proses pelantikan Komjen M Iriawan sesuai dengan konstitusi yang ada.
"Justru kita jelaskan kepada publik kalau ini kita nggak bohong, kita melakukan yang benar sesuai dengan hukum. Jadi nggak ada soal bohong membohongi," katanya.
Bahtiar pun meminta agar publik tidak lagi membawa-bawa nama Polri dalam polemik Iriawan. Sebab sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, status Iriawan ialah sebagai Sekertaris Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
"Ketika beliau (M Iriawan) didayagunakan untuk membantu pemerintah dengan menjabat Pj Gubernur, izinnya itu ke Pak Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, bukan ke kepolisian. Jangan diseret-seret kepolisian itu, kasihan," imbuh Bahtiar.
Baca Juga: Disebut Mengklaim Titipan SBY, Sandiaga : Politik Itu Cair
Berita Terkait
-
Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri
-
Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar
-
Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket
-
Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan
-
Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang