Suara.com - Langkah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Komjen M Irianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai banyak kritikan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Sejumlah kalangan menilai, pengangkatan Komjen M Irianto sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar undang-undang dan menciderai demokrasi di Indonesia.
Namun desakan pencopotan Mendagri dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, seorang menteri bisa kehilangan jabatannya apabila melanggar undang-undang. Namun, ia meyakini Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar sudah sesuai dengan prosedur yang legal.
"Itu kan berlebihan. Seorang menteri bisa (dicopot) kalau melanggar undang-undang. Sekarang menteri melanggar apa? Ini keputusan Presiden," kata Bahtiar saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Dirinya pun menolak apabila Kemendagri dicap telah membohongi publik. Karena proses pelantikan Komjen M Iriawan sesuai dengan konstitusi yang ada.
"Justru kita jelaskan kepada publik kalau ini kita nggak bohong, kita melakukan yang benar sesuai dengan hukum. Jadi nggak ada soal bohong membohongi," katanya.
Bahtiar pun meminta agar publik tidak lagi membawa-bawa nama Polri dalam polemik Iriawan. Sebab sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, status Iriawan ialah sebagai Sekertaris Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
"Ketika beliau (M Iriawan) didayagunakan untuk membantu pemerintah dengan menjabat Pj Gubernur, izinnya itu ke Pak Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, bukan ke kepolisian. Jangan diseret-seret kepolisian itu, kasihan," imbuh Bahtiar.
Baca Juga: Disebut Mengklaim Titipan SBY, Sandiaga : Politik Itu Cair
Berita Terkait
-
Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri
-
Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar
-
Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket
-
Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan
-
Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi