Suara.com - Arus balik di Jalan Tol Cipali, Rabu (20/6/2018) siang mulai menurun. Tetapi petugas kepolisian masih memberlakukan dua rekayasa lalu lintas lawan arus untuk menghindari pelambatan arus di setiap tempat istirahat.
Situasi gerbang tol Palimanan sejak pukul 09.00 WIB tidak banyak mengalami antrean. Sedangkan selepas gardu pemudik bisa memacu kendaraan di atas 100 kilometer per jam.
Antrean kendaraan mulai terjadi menjelang KM142 sepanjang dua kilometer. Demikian juga antrean terjadi mulai KM139 sampai area istirahat di KM130. Sesekali kendaraan melaju 20-40 kilometer per jam kemudian terhenti.
Pada pukul 11.00 WIB, petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas lawan arus dari km 132+000 sampai km 126+600 arah Jakarta. Rekayasa arus itu untuk menghindari pelambatan akibat kendaraan antre masuk area istirahat Km130.
Akan tetapi, tidak semua pengendara patuh. Sebagian kendaraan di jalur lawan arus itu kembali ke jalur normal setelah melihat ada celah di KM129 untuk kembali ke kiri, akibatnya kendaraan sesekali terhenti.
Pada pukul 11.15 WIB, petugas juga melakukan rekayasa arus lalu lintas lawan arus dari km 169+000 sampai km 162+600 untuk menghindari pelambatan arus kendaraan.
Dua area lawan arus yang selama dua hari berjalan, akhirnya tidak diberlakukan hari ini, yaitu dari KM104 sampai KM100 untuk memperlancar arus menjelang area istirahat Km 102 dan dari Km 87.400 ke Km 85 untuk memperlancar arus di area istirahat KM86.
Kolong Jembatan Bahu jalan di hampir setiap kolong jembatan di Tol Cipali menjadi tempat favorit pemudik untuk beristirahat atau memperbaiki kendaraan, padahal perilaku itu membahayakan pengguna yang lain.
Di beberapa titik jembatan, petugas kepolisian berjaga untuk mencegah perilaku berhenti di kolong jembatan. Namun di kolong yang tidak dijaga akhirnya pemudik nekat berhenti untuk buang air kecil atau sekadar istirahat. Sejumlah kendaraan yang mengalami gangguan mesin juga berhenti di kolong jembatan sebagai daerah yang terlindungi dari terik matahari.
Sebagian dari kendaraan mogok mendapat pengawalan petugas karena banyak pemudik yang menjadikan bahu jalan untuk melajukan kendaraan atau mendahului kendaraan lain. Petugas juga mengatur beberapa lokasi istirahat di luar bahu jalan karena untuk memasuki area istirahat rata-rata kendaraan memerlukan waktu 25 menit.
Sebuah kecelakaan menimpa bus Arimbi di KM121 arah Palimanan. Bus yang terperosok di sisi kiri jalan itu dievakuasi petugas sekitar pukul 11.40 WIB sehingga arus lalu lintas ke arah Palimanan ditutup total selama sekitar 10 menit dan mengakibatkan antrean sejauh 500 meter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?