Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, status Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, adalah legal karena memunyai izin dari Dinas Perhubungan setempat.
Namun, dalam perjalanan yang berakhir nahas pada Senin (18/6/2018) sore itu, KM Sinar Bangun tak mengantongi izin melakukan penyeberangan.
"Kapalnya memunyai zin, tapi dalam perjalanan itu, mereka ilegal. Tidak ada manifes dan Surat Izin Berlayar,” ujar Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018).
Ia mengatakan, dalam data Dishub setempat, KM Sinar Bangun berkapasitas angkut 43 orang. Namun, dalam perjalanan tersebut, terdapat ratusan orang yang diangkut dan akhirnya tenggelam.
"Ya kalau berisi 80 orang masih mungkin, tapi kalau sudah 200 orang tidak mungkin bisa,” tukasnya.
Kekinian, sambung Budi, proses pencarian korban yang masih dinyatakan hilang tetap dilakukan oleh tim gabungan.
"Tim pencarian tersebut di bawah Basarnas, tim penelusuran di bawah KNKT. Besok saya temui dan kita akan diskusi lebih detail," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Pastikan Korban Tewas KM Sinar Bangun Dapat Santunan
-
Lagi, Satu Korban Tewas KM Sinar Bangun di Danau Toba Ditemukan
-
Cerita Penumpang Lolos dari Maut saat KM Sinar Bangun Tenggelam
-
Moeldoko Lembur Pantau Arus Mudik dan Kapal Tenggelam
-
Cerita Sekeluarga Jadi Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan