Suara.com - Menjelang detik-detik pemilihan Pilkada Serentak, salah satu Calon Gubernur (Cagub) yakni Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2015.
Oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto laporan itu sebagai manuver politik yang tidak sehat. Ia pun mengingatkan masyarakat akan politik kotor dan tidak bermartabat. Apalagi, laporan itu muncul beberapa hari menjelang Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 ini.
"Menjelang sisa waktu menuju pertarungan Pilkada, kita harus waspada dengan manuver-manuver yang tidak sehat, khususnya dalam politik," ujar Didik pada Suara.com.
Ia pun meminta masyarakat untuk memilah dan memahami kabar berita yang tersebar. Ia menilai, situasi dan kondisi politik Indonesia muncul budaya politik yang tidak sehat. Salah satunya melalui isu penebaran berita bohong serta menyudutkan. Penggunaan kekuasaan yang tidak sehat untuk menjegal dan membunuh lawan politik.
"Rupanya digunakan sebagian orang yang tidak bertanggung jawab sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan lawan politiknya di era modern ini," kata Didik.
Tindakan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak dibenarkan dalam dunia politik. Apalagi hingga menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan.
Cara politik yang tidak beradab dengan mengatasnamakan hukum dan demokrasi, akan bisa dipastikan menjadi mesin penghancur demokrasi dan meluluhlantakkan sendi-sendi politik kebangsaan.
"Yang semestinya kita jaga fairnessnya. Kita jaga demokratisnya untuk menjaga hak-hak rakyat dalam menggunakan hak politiknya," ujarnya lagi.
"Dalam konteks yang sempit menjelang pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, tidak bisa dibantah akan maraknya dugaan penggunaan politik kotor seperti yang dituduhkan terhadap Paslon Khofifah-Emil," imbuh dia.
Baca Juga: Heboh Rumah Nenek Senilai Rp 100 Miliar, ini Kata Syahnaz Sadiqah
Didik menilai, munculnya tudingan berujung laporan dugaan korupsi Khofifah itu merupakan bentuk kepanikan yang terjadi dari pihak lain. Secara psikologis, pihak-pihak tertentu panik karena jagoannya bisa kalah. Selain itu ada keinginan untuk membunuh karakter salah satu paslon, yakni Khofifah-Emil.
Selain itu, ada kemungkinan pengalih perhatian masyarakat oleh kasus lainnya dan menutupi kasus beberapa kepala daerah yang diusung oleh partai politik lawan dari Khofifah-Emil.
"Saya yakin ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi kepercayaan dan keyakinan masyarakat Jatim berpindah ke Khofifah-Emil. Masyarakat Jatim sangat paham dan tahu bahwa Khofifah-Emil adalah Paslon Gubernur dan Wakil Gunernur yang berintegritas, punya dedikasi, komitmen, bersih dan amanah. Faktor itu lah yang saya duga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencoba mencari peruntungan dengan cara kotor," Didik menuturkan.
Dituduh Rugikan Negara Rp 50 Miliar
Khofifah dilaporkan ke KPK oleh sebuah organisasi bernama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). FKMS menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau sekitar sepekan sebelum pemilihan di Pilkada Jatim 2018 berlangsung pada 27 Juni mendatang.
Laporan FKMS itu terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek program verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kementerian Sosial pada tahun 2015. FKMS menduga Khofifah selaku Menteri Sosial saat itu terlibat di kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung