Suara.com - Sebelum lebaran, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan akan menyediakan waktu khusus untuk bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memasukan delik tindak pidana korupsi di dalamnya.
Menanggapi hal itu, KPK mengaku sangat senang dan menyambutnya dengan positif.
"Kami tentu saja menyambut positif hal tersebut karena tim di KPK juga sebenarnya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan kajian juga, kalau kajian sudah kita persiapkan sejak 2014-2015 ya, sampai dengan perkembangan terbaru," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Febri mengatakan ada sejumlah bahaya atau resiko terhadap KPK dan pemberantasan korupsi kalau rancangan undang-undang KUHP disahkan seperti dalam kondisi sekarang ini.
"Jadi perlu juga kami sampaikan bahwa KPK bukan menolak pengesahan RKUHP-nya, tapi kami menyampaikan ada resiko yang sangat besar bagi KPK dan pemberantasan korupsi kalau pasal-pasal Tipikor dipaksakan masuk dalam RKUHP tersebut," katanya.
Febri mengatakan hal tersebut sudah diuraikan panjang lebar oleh KPK. Karenanya, KPK berharap suatu saat bisa menjelaskan secara langaung kepada presiden
"Kami bisa sampaikan langsung ada resiko yang cukup besar bagi pemberantasan korupsi. Kami percaya presiden akan mendengar, kami percaya presiden akan mempertimbangkan dengan sangat baik, karna kami yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi presiden," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial
-
Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar
-
KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN
-
Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK
-
Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?