Suara.com - Sebelum lebaran, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan akan menyediakan waktu khusus untuk bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memasukan delik tindak pidana korupsi di dalamnya.
Menanggapi hal itu, KPK mengaku sangat senang dan menyambutnya dengan positif.
"Kami tentu saja menyambut positif hal tersebut karena tim di KPK juga sebenarnya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan kajian juga, kalau kajian sudah kita persiapkan sejak 2014-2015 ya, sampai dengan perkembangan terbaru," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Febri mengatakan ada sejumlah bahaya atau resiko terhadap KPK dan pemberantasan korupsi kalau rancangan undang-undang KUHP disahkan seperti dalam kondisi sekarang ini.
"Jadi perlu juga kami sampaikan bahwa KPK bukan menolak pengesahan RKUHP-nya, tapi kami menyampaikan ada resiko yang sangat besar bagi KPK dan pemberantasan korupsi kalau pasal-pasal Tipikor dipaksakan masuk dalam RKUHP tersebut," katanya.
Febri mengatakan hal tersebut sudah diuraikan panjang lebar oleh KPK. Karenanya, KPK berharap suatu saat bisa menjelaskan secara langaung kepada presiden
"Kami bisa sampaikan langsung ada resiko yang cukup besar bagi pemberantasan korupsi. Kami percaya presiden akan mendengar, kami percaya presiden akan mempertimbangkan dengan sangat baik, karna kami yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi presiden," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial
-
Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar
-
KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN
-
Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK
-
Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif