Suara.com - Aparat kepolisian akan meningkatkan jumlah personel untuk menjaga sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, yang akan digelar di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2018). Sekitar 400 personel gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan esok.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan, angggota kepolisian bersenjata, pasukan Brimob, K9 serta penembak runduk (sniper) akan menjaga keamanan selama sidang berlangsung.
"Anggota kepolisian dipersenjatai bahkan dikawal sampai ruang. K9 juga tentu dan Brimob, sniper juga dikerahkan," kata Kombes Jafar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Selain itu, sama seperti sidang-sidang sebelumnya, pihak PN Jakarta Selatan akan meniadakan jadwal-jadwal sidang di luar sidang Aman.
"Tidak ada sidang lain kecuali sidang itu (Aman) saja supaya lebih fokus dan ruang sidang akan sterilkan," katanya.
Sebelumnya, Aman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum pada Jumat (18/5/2018). Dia disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016).
Baca Juga: Ini Penjelasan PUPR Soal Intergrasi Toll JORR
Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
-
KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live
-
Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini
-
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis
-
378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21