Suara.com - Pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai polemik dan sorotan sejumlah pihak. Bahkan sebagian fraksi di DPR berencana menggalang hak angket atas putusan pemerintah tersebut.
Usulan hak angket menolak pelantikan M Iriawan itu digagas sejumlah fraksi seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tak ambil pusing terkait pengajuan hak angket tersebut. Baginya hak angket tersebut adalah hak DPR.
Namun, kata dia, pengajuan hak angket harus melalui sidang paripurna dan disetujui berbagai fraksi. Terlepas dari pengajuan hak angket tersebut, Wiranto menekankan tidak ada rekayasa di balik pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Tidak ada sebuah niat di balik itu. Betul-betul kita ingin Jabar aman. Kalau ada tuduhan melanggar undang-undang juga tidak. Karena memang undang-undangnya seperti itu. Kecuali dulu saya batalkan. Waktu itu yang bersangkutan masih sebagai perwira aktif di kepolisian dan menjabat di struktur lembaga kepolisian," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No.15, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Menurut dia, jumlah pejabat tinggi di Kementrian Dalam Negeri tidak cukup untuk mengisi posisi Pj gubernur di sejumlah provinsi yang tengah melaksanakan Pilkada.
"Kebetulan Lemhanas gurunya banyak, kalau diambil satu ya tidak masalah," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar