Suara.com - Pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai polemik dan sorotan sejumlah pihak. Bahkan sebagian fraksi di DPR berencana menggalang hak angket atas putusan pemerintah tersebut.
Usulan hak angket menolak pelantikan M Iriawan itu digagas sejumlah fraksi seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tak ambil pusing terkait pengajuan hak angket tersebut. Baginya hak angket tersebut adalah hak DPR.
Namun, kata dia, pengajuan hak angket harus melalui sidang paripurna dan disetujui berbagai fraksi. Terlepas dari pengajuan hak angket tersebut, Wiranto menekankan tidak ada rekayasa di balik pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Tidak ada sebuah niat di balik itu. Betul-betul kita ingin Jabar aman. Kalau ada tuduhan melanggar undang-undang juga tidak. Karena memang undang-undangnya seperti itu. Kecuali dulu saya batalkan. Waktu itu yang bersangkutan masih sebagai perwira aktif di kepolisian dan menjabat di struktur lembaga kepolisian," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No.15, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Menurut dia, jumlah pejabat tinggi di Kementrian Dalam Negeri tidak cukup untuk mengisi posisi Pj gubernur di sejumlah provinsi yang tengah melaksanakan Pilkada.
"Kebetulan Lemhanas gurunya banyak, kalau diambil satu ya tidak masalah," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026