Suara.com - Direktur Jenderal Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo menyampaikan, pada prinsipnya anggaran untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018 sudah tersedia.
"Nah realisasinya ini ditentukan oleh kebutuhan masing-masing penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan Institusi Kepolisian," ungkapnya di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakpus, Sabtu (22/6/2018).
Jadi, ia menjelaskan bahwa berapa yang penyelenggara butuhkan, itulah yang akan diserahkan. Karena, di dalam naskah perjanjian hibah daerah, naskah perjanjian itu disepakati oleh kedua belah pihak antara pemerintah daerah sebagai pemberi dan penyelenggara sebagai penerima.
"Nah di dalam naskah perjanjian hibah itu lalu diatur siapa tanggung jawabnya, mekanisme pentahapan, berapa dicairkan dan berapa kali," katanya.
Tetapi untuk meneruskan masalah kekurangan itu, Kemendagri melalui direktorat bina marga keuangan daerah, sudah memberikan surat edaran percepatan.
"Kami sudah memberikan surat edaran kepada Gubernur dan Walikota untuk melakukan percepatan realisasi. Melakukan penyesuaian terhadap pengaturan pentahapan pencairan yang ada naskah perjanjian hibah daerah itu dan berapa kebutuhannya," katanya.
Sekarang ini, katanya, temuan-temuan di pemerintah daerah khususnya Badan Pengelola keuangan daerah menunggu permintaan kebutuhan dari setiap penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Kemudian untuk anggaran, sesuai dengan data, berjumlah kurang lebih Rp 19,11 triliun.
Ia menyebutkan bahwa di dalam pelaksanaannya ini sangat dinamis artinya berkembang terus dan tim dari Kemendagri, Direktorat Bina Keuangan Daerah terus memantau.
"Dan kita berikan solusi permasalahan kalau ada yang ragu. Tadi kami sudah beri penugasan bahwa tidak ada lagi keragu-raguan dari sisi regulasi clear dari sisi pelaksanaan juga clear," katanya.
"Jadi pemda tidak ada lagi masalah karena sudah clear melakukan sesuai dengan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya permendagri 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Kepala Daerah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'