Suara.com - Direktur Jenderal Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo menyampaikan, pada prinsipnya anggaran untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018 sudah tersedia.
"Nah realisasinya ini ditentukan oleh kebutuhan masing-masing penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan Institusi Kepolisian," ungkapnya di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakpus, Sabtu (22/6/2018).
Jadi, ia menjelaskan bahwa berapa yang penyelenggara butuhkan, itulah yang akan diserahkan. Karena, di dalam naskah perjanjian hibah daerah, naskah perjanjian itu disepakati oleh kedua belah pihak antara pemerintah daerah sebagai pemberi dan penyelenggara sebagai penerima.
"Nah di dalam naskah perjanjian hibah itu lalu diatur siapa tanggung jawabnya, mekanisme pentahapan, berapa dicairkan dan berapa kali," katanya.
Tetapi untuk meneruskan masalah kekurangan itu, Kemendagri melalui direktorat bina marga keuangan daerah, sudah memberikan surat edaran percepatan.
"Kami sudah memberikan surat edaran kepada Gubernur dan Walikota untuk melakukan percepatan realisasi. Melakukan penyesuaian terhadap pengaturan pentahapan pencairan yang ada naskah perjanjian hibah daerah itu dan berapa kebutuhannya," katanya.
Sekarang ini, katanya, temuan-temuan di pemerintah daerah khususnya Badan Pengelola keuangan daerah menunggu permintaan kebutuhan dari setiap penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Kemudian untuk anggaran, sesuai dengan data, berjumlah kurang lebih Rp 19,11 triliun.
Ia menyebutkan bahwa di dalam pelaksanaannya ini sangat dinamis artinya berkembang terus dan tim dari Kemendagri, Direktorat Bina Keuangan Daerah terus memantau.
"Dan kita berikan solusi permasalahan kalau ada yang ragu. Tadi kami sudah beri penugasan bahwa tidak ada lagi keragu-raguan dari sisi regulasi clear dari sisi pelaksanaan juga clear," katanya.
"Jadi pemda tidak ada lagi masalah karena sudah clear melakukan sesuai dengan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya permendagri 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Kepala Daerah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand