Suara.com - Seorang guru asal Mesir ditemukan meninggal dunia di asrama Guru Pondok Pesantren Pabelan Jumat malam pukul 19.50 WIB, Jumat (22/6/2018). Korban bernama Abdelaziz Mohamed Abdel Fattah Abdel Maksum Saleh, 55 tersebut merupakan seorang guru bantu di Pondok Pesantren Pabelan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang.
Kapolsek Mungkid AKP Supriyanto mengungkapkan penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan warga yang menjalankan salat subuh pada Jumat pagi, di Masjid Ponpes Pabelan, mereka mencium bau busuk saat melintas di depan kamar korban.
Salah satu pengasuh pondok pesantren tersebut, Ahmad Zabidi mengecek ke kamar tersebut, pada Jumat pukul 18.30 WIB dan melihat sinar televisi yang menyala dari kamar korban, sedangkan kamar terkunci.
Ia kemudian melapor pada aparat desa Pabelan, Muhammad Mudzakir. Dari Balai Desa mereka menghadap Pimpinan Ponpes Pabelan Ahmad Mustafa dan Ahmad Najib Amin untuk melaporkan kecurigaan tersebut.
"Bersama dua orang santri, mereka mendobrak pintu depan kamar, dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan berbau busuk. Mereka langsung menghubungi Polsek Mungkid Polres Magelang," jelas Supriyanto, Sabtu (23/6/2018).
Aparat Polsek Mungkid dan Kepala Puskesmas Mungkid dr Hermanu bersama petugas medis mendatangai tempat kejadian dan melakukan oleh TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP dugaan sementara korban meninggal dunia sudah tiga hari yang lalu karena sakit," tambahnya.
Hermanu menambahkan hasil pemeriksaan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, korban dibawa menuju RS. Dr.Sarjidto Jogja guna dilakukan auptopsi lebih lanjut," katanya.
Dari keterangan warga, Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 19.00 WIB korban masih menjadi imam salat Isya di Masjid Ponpes Pabelan.
Korban merupakan guru bantuan dari negara Mesir yang tiba di Indonesia sejak 1 April 2017- 2018 dan diperpanjang izinnya satu tahun hingga 31 Maret 2019. Ia datang dalam rangka penugasan tenaga pengajar asing warga negara Mesir dari Universitas Al Azhar. (HarianJogja.com/Jaringan Suara.com)
Berita Terkait
-
Duh, 27 Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur
-
Pemprov: Piala Dunia 2018 Bikin Wisatawan ke Yogyakarta Menurun
-
21 Tukang Parkir Ditangkap karena Naikkan Tarif saat Lebaran
-
Sepekan Membusuk di Sumur, Mayat Galang Berwarna Ungu
-
Hilang Sejak Takbiran, Mayat Galang Ditemukan Membusuk di Sumur
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?