Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 3 tersangka dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.
Tiga tersangka itu masing-masing adalah seorang regulator Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simamindo Samosir berinisial GP dan Kepala Bidang ASDP Samosir berinisial RS. Ketignya diduga telah lalai menjalankan tugasnya hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penumpang.
"Mereka (tersangka) dianggap bertanggung jawab dalam untuk melakukan pemeriksaan kelayakan termasuk surat ijin berlayar, manifest, pemeriksaan life jacket, pelampung tapi tidak terlaksana," kata Tito usai rapat Pengamanan dan Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018 di Mabes Polri, Senin (26/6/2018).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan regulasi yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan di mana kapal dengan berat 5 Gross Ton sampai 300 Gross Ton, maka seluruh perijinan serta pengawasan kelayakan berada di bawah tanggung jawab dinas perhubungan tingkat II atau setara dengan tingkat kabupaten/kota. Dalam hal ini, KM Sinar Bangun memiliki bobot berat 17 Gross Ton.
"Kita lihat ada hal-hal tidak memenuhi standar regulasi tekait dengan manifestnya, surat ijinnya, live jacketnya," ucap Tito.
Para tersangka dianggap melanggar KUHP 360 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 pasal 302 dan 303 tentang pelayaran karena tidak bisa memenuhi syarat-syarat kelayakan keselamatan.
Selain menetapkan tiga tersangka tersebut, nakhoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun berinisial PSS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!