Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 3 tersangka dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.
Tiga tersangka itu masing-masing adalah seorang regulator Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simamindo Samosir berinisial GP dan Kepala Bidang ASDP Samosir berinisial RS. Ketignya diduga telah lalai menjalankan tugasnya hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penumpang.
"Mereka (tersangka) dianggap bertanggung jawab dalam untuk melakukan pemeriksaan kelayakan termasuk surat ijin berlayar, manifest, pemeriksaan life jacket, pelampung tapi tidak terlaksana," kata Tito usai rapat Pengamanan dan Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018 di Mabes Polri, Senin (26/6/2018).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan regulasi yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan di mana kapal dengan berat 5 Gross Ton sampai 300 Gross Ton, maka seluruh perijinan serta pengawasan kelayakan berada di bawah tanggung jawab dinas perhubungan tingkat II atau setara dengan tingkat kabupaten/kota. Dalam hal ini, KM Sinar Bangun memiliki bobot berat 17 Gross Ton.
"Kita lihat ada hal-hal tidak memenuhi standar regulasi tekait dengan manifestnya, surat ijinnya, live jacketnya," ucap Tito.
Para tersangka dianggap melanggar KUHP 360 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 pasal 302 dan 303 tentang pelayaran karena tidak bisa memenuhi syarat-syarat kelayakan keselamatan.
Selain menetapkan tiga tersangka tersebut, nakhoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun berinisial PSS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram