Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 3 tersangka dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.
Tiga tersangka itu masing-masing adalah seorang regulator Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simamindo Samosir berinisial GP dan Kepala Bidang ASDP Samosir berinisial RS. Ketignya diduga telah lalai menjalankan tugasnya hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penumpang.
"Mereka (tersangka) dianggap bertanggung jawab dalam untuk melakukan pemeriksaan kelayakan termasuk surat ijin berlayar, manifest, pemeriksaan life jacket, pelampung tapi tidak terlaksana," kata Tito usai rapat Pengamanan dan Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018 di Mabes Polri, Senin (26/6/2018).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan regulasi yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan di mana kapal dengan berat 5 Gross Ton sampai 300 Gross Ton, maka seluruh perijinan serta pengawasan kelayakan berada di bawah tanggung jawab dinas perhubungan tingkat II atau setara dengan tingkat kabupaten/kota. Dalam hal ini, KM Sinar Bangun memiliki bobot berat 17 Gross Ton.
"Kita lihat ada hal-hal tidak memenuhi standar regulasi tekait dengan manifestnya, surat ijinnya, live jacketnya," ucap Tito.
Para tersangka dianggap melanggar KUHP 360 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 pasal 302 dan 303 tentang pelayaran karena tidak bisa memenuhi syarat-syarat kelayakan keselamatan.
Selain menetapkan tiga tersangka tersebut, nakhoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun berinisial PSS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis