Suara.com - Pilkada serentak satu hari lagi, KPU Kota Bekasi meminta warga yang belum mendapatkan formulir C6 atau surat undangan untuk hadir dalam pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018 untuk segera melaporkan ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan. Sebab Bekasi menjadi bagian dari daerah Pilkada Jawa Barat 2018.
Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin, meminta kepada warga agar proaktif mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Tanyakan kepada petugas bagi yang belum dapat C6, kemungkinan warga yang belum dapat itu karena saat didatangi petugas lagi tidak ada di rumah, atau memang belum didatangi petugas mengingat penyerahan C6 terakhir hari ini," kata Syafrudin, Selasa (26/6/2018).
Syafrudin mengatakan, apabila hingga hari pencoblosan warga yang masuk dalam DPT tetapi belum mendapatkan undangan C6, bisa mencoblos dengan menunjukan e-KTP. Namun, untuk warga yang punya KTP elektronik tapi belum masuk dalam DPT dan tidak dapat undangan, dianjurkan untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan untuk masuk di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Kalau namanya tidak ada, segera lapor agar bisa masuk dalam DPT tambahan. Kalau sampai hari pencoblosan juga tidak masuk dalam DPT tambahan, bisa datang langsung ke TPS sesuai domisili di e-KTP dan boleh milih pada pukul 12.00 hingga 13.00," ujarnya.
Penyebaran undangan akan dilakukan sampai dengan hari ini. Ia menghimbau warga yang mendapatkan undangan C6 saat ke TPS juga membawa KTP elektronik.
Selain itu, kata dia, untuk warga yang hendak menggunakan hak pilihnya diluar TPS domisilinya harus terlebih dahulu meminta formulir A5 atau surat keterangan pindah pemilih dari PPS yang ada di Kelurahan atau Desa dan melaporkannya ke PPS untuk TPS yang dituju.
"Tapi di TPS asal harus sudah tahu dia mau nyoblos di TPS mana kelurahan mana. Idealnya dia harus memberitahukan sebelum pencoblosan ke petugas TPS yang dituju, tandasnya. (Yakub)
Baca Juga: Waspada, Ribuan Petugas KPPS Terindikasi Tak Netral Saat Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!