Suara.com - Pilkada serentak satu hari lagi, KPU Kota Bekasi meminta warga yang belum mendapatkan formulir C6 atau surat undangan untuk hadir dalam pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018 untuk segera melaporkan ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan. Sebab Bekasi menjadi bagian dari daerah Pilkada Jawa Barat 2018.
Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin, meminta kepada warga agar proaktif mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Tanyakan kepada petugas bagi yang belum dapat C6, kemungkinan warga yang belum dapat itu karena saat didatangi petugas lagi tidak ada di rumah, atau memang belum didatangi petugas mengingat penyerahan C6 terakhir hari ini," kata Syafrudin, Selasa (26/6/2018).
Syafrudin mengatakan, apabila hingga hari pencoblosan warga yang masuk dalam DPT tetapi belum mendapatkan undangan C6, bisa mencoblos dengan menunjukan e-KTP. Namun, untuk warga yang punya KTP elektronik tapi belum masuk dalam DPT dan tidak dapat undangan, dianjurkan untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan untuk masuk di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Kalau namanya tidak ada, segera lapor agar bisa masuk dalam DPT tambahan. Kalau sampai hari pencoblosan juga tidak masuk dalam DPT tambahan, bisa datang langsung ke TPS sesuai domisili di e-KTP dan boleh milih pada pukul 12.00 hingga 13.00," ujarnya.
Penyebaran undangan akan dilakukan sampai dengan hari ini. Ia menghimbau warga yang mendapatkan undangan C6 saat ke TPS juga membawa KTP elektronik.
Selain itu, kata dia, untuk warga yang hendak menggunakan hak pilihnya diluar TPS domisilinya harus terlebih dahulu meminta formulir A5 atau surat keterangan pindah pemilih dari PPS yang ada di Kelurahan atau Desa dan melaporkannya ke PPS untuk TPS yang dituju.
"Tapi di TPS asal harus sudah tahu dia mau nyoblos di TPS mana kelurahan mana. Idealnya dia harus memberitahukan sebelum pencoblosan ke petugas TPS yang dituju, tandasnya. (Yakub)
Baca Juga: Waspada, Ribuan Petugas KPPS Terindikasi Tak Netral Saat Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah