Suara.com - Pilkada Serentak 2018 bakal digelar besok, Rabu (27/6/2018). Tinggal menunggu hitungan jam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan potensi rawan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecurangan itu berkaitan dengan kegiatan politik uang atau money politic.
Bawaslu memetakan potensi kecurangan politik uang ke dalam beberapa indikator. Yakni adanya aktor politik uang di wilayah TPS, terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye, dan terdapat relawan bayaran pasangan calon (paslon) di wilayah TPS.
Dari hasil pengumpulan data dan informasi oleh pengawas TPS, sejak 10 Juni sampai 22 Juni 2018, Bawaslu menemukan sebanyak 7.999 TPS yang terindikasi mempengaruhi pemilihnya dengan memberikan uang atau barang selama masa kampanye.
Selain itu, praktek money politic yang dilakukan aktor politik pun masih terjadi di 10.169 wilayah sekitar TPS. Belum lagi masih adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas tidak netral. Hal itu terjadi di 5.635 TPS.
"Adanya relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS terjadi di 8.621 TPS," kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Total keseluruhan potensi kecurangan dengan variabel politik uang selama kampanye, Bawaslu menemukan 26.789 TPS yang rawan dari jumlah 387.586 TPS.
Oleh karena itu Bawaslu meminta kerja sama untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran terutama terkait dengan hak pilih, politik uang dan politisasi SARA. Warga yang menemukan pelanggaran langsung dapat melaporkan kepada Pengawas Pemilihan.
Pilkada Serentak 2018 nanti akan diselenggarakan di 171 daerah yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 17 Provinsi. Bupati dan Wakil Bupati di 115 Kabupaten serta Walikota dan Wakil Walikota di 39 kota. Jumlah TPS di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada sebanyak 387.599 dengan jumlah pemilih sebanyak 152.066.686 pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Patroli 24 Jam ke Daerah Selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras