Suara.com - Dirjen kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif mengatakan Kemendari mendorong kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan seluruh masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2018 sebagai ajang pesta demokrasi. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah di 514 Kabupaten dan Kota juga 34 Provinsi untuk bergerak bersama untuk meyukseskan Pilkada serentak mendatang.
Kemendagri meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang. Zudan menghimbau masyarakat untuk tidak golput.
"Pilihlah yang paling baik menurut masyarakat. Pilihlah 17 Gubernur dan Wakil Gubernur baru, 39 Walikota dan Wakil Walikota baru serta 115 Bupati dan Wakil Bupati. Mari seluruh masyarakat daerah pemilihan ini berbondong-bondong datang ke TPS dengan sukacita," kata Zudan di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Zudan menuturkan himbauan tersebut penting karena Pilkada mendatang sebagai ajang memilih pemimpin yang amanat serta mampu mentransformasi program-programnya.
Zudan juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Baginya netralitas ASN bisa menjadi tumpuan agar Pilkada serentak berjalan dengan baik.
"Di masa tenang ini ASN jangan jadikan masa tenang sebagai masa tegang dengan bergerilia dibawah tanah. Kemendagri sangat menegaskan persoalan netralitas ini," jelasnya.
Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Menpan terkait pemberian sanksi tegas kepada ASN yang melanggar. Sanksi tersebut mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat.
"Mulai turun pangkat, non job, sampai pemberentian dari PNS. Dilihat dari proporsi tingkat kesalahannya," tutur Zudan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?