Suara.com - Ronny Yuniarto Kosasih, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI, Herman Heri, mendatangi Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).
Ronny mendatangi MKD sekitar pukul 10.00 WIB di dampingi pengacaranya Febby Sagta serta istrinya yang juga menjadi salah satu korban pengeroyokan tersebut.
"Hari ini sesuai yang kita sampaikan kemarin di polres, bahwa kita akan melaporan ke MKD. Sudah kita lakukan," kata Febby di Ruang MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Febby menjelaskan, dalam waktu 14 hari akan dilakukan pemanggilan atau pemerikasaan atau melengkapi bukti-bukti yang mungkin masih diperlukan MKD untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut.
Ia mengaku jika bukti foto memang belum disampaikan oleh pihaknya karena menurut dia, MKD yang akan mengklarifikasi.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan MKD ini adalah rekomendasi. Ya apakah ini asas perkara yang layak diputuskan oleh MKD atau tidak," ujar dia.
Melalui penasihat hukumnya, Ronny juga membantah apabila ada muatan politis dalam insiden maupun laporan tersebut.
"Kalau muatan politis ini gak ada ya, kita ngapain muatan politis. Ini orang patah tangan saya pikir cukup mengada-ada ya, kalau bilang muatan politis. Kita bukan orang politik loh. Kalau ada yang memanfaatkan ini untuk ajang muatan politik untuk mereka, ya itu di luar kita. Kita gak ada saat itu gitu loh," tutur Febby.
Insiden dugaan pengeroyokan itu sebelumnya terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.
Baca Juga: Pilkada Jabar, Polisi Tetapkan Kota Bekasi Siaga 1
Pengacara korban, Febby Sagta mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Febby mengatakan, istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018). Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, serta foto mobil.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
-
Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
-
Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?
-
Adik dan Sopir Kompak Bantah Herman Hery Terlibat Pengeroyokan
-
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi