Suara.com - Ronny Yuniarto Kosasih, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI, Herman Heri, mendatangi Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).
Ronny mendatangi MKD sekitar pukul 10.00 WIB di dampingi pengacaranya Febby Sagta serta istrinya yang juga menjadi salah satu korban pengeroyokan tersebut.
"Hari ini sesuai yang kita sampaikan kemarin di polres, bahwa kita akan melaporan ke MKD. Sudah kita lakukan," kata Febby di Ruang MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Febby menjelaskan, dalam waktu 14 hari akan dilakukan pemanggilan atau pemerikasaan atau melengkapi bukti-bukti yang mungkin masih diperlukan MKD untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut.
Ia mengaku jika bukti foto memang belum disampaikan oleh pihaknya karena menurut dia, MKD yang akan mengklarifikasi.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan MKD ini adalah rekomendasi. Ya apakah ini asas perkara yang layak diputuskan oleh MKD atau tidak," ujar dia.
Melalui penasihat hukumnya, Ronny juga membantah apabila ada muatan politis dalam insiden maupun laporan tersebut.
"Kalau muatan politis ini gak ada ya, kita ngapain muatan politis. Ini orang patah tangan saya pikir cukup mengada-ada ya, kalau bilang muatan politis. Kita bukan orang politik loh. Kalau ada yang memanfaatkan ini untuk ajang muatan politik untuk mereka, ya itu di luar kita. Kita gak ada saat itu gitu loh," tutur Febby.
Insiden dugaan pengeroyokan itu sebelumnya terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.
Baca Juga: Pilkada Jabar, Polisi Tetapkan Kota Bekasi Siaga 1
Pengacara korban, Febby Sagta mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Febby mengatakan, istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018). Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, serta foto mobil.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
-
Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
-
Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?
-
Adik dan Sopir Kompak Bantah Herman Hery Terlibat Pengeroyokan
-
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!