Suara.com - Ronny Yuniarto Kosasih, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI, Herman Heri, mendatangi Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).
Ronny mendatangi MKD sekitar pukul 10.00 WIB di dampingi pengacaranya Febby Sagta serta istrinya yang juga menjadi salah satu korban pengeroyokan tersebut.
"Hari ini sesuai yang kita sampaikan kemarin di polres, bahwa kita akan melaporan ke MKD. Sudah kita lakukan," kata Febby di Ruang MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Febby menjelaskan, dalam waktu 14 hari akan dilakukan pemanggilan atau pemerikasaan atau melengkapi bukti-bukti yang mungkin masih diperlukan MKD untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut.
Ia mengaku jika bukti foto memang belum disampaikan oleh pihaknya karena menurut dia, MKD yang akan mengklarifikasi.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan MKD ini adalah rekomendasi. Ya apakah ini asas perkara yang layak diputuskan oleh MKD atau tidak," ujar dia.
Melalui penasihat hukumnya, Ronny juga membantah apabila ada muatan politis dalam insiden maupun laporan tersebut.
"Kalau muatan politis ini gak ada ya, kita ngapain muatan politis. Ini orang patah tangan saya pikir cukup mengada-ada ya, kalau bilang muatan politis. Kita bukan orang politik loh. Kalau ada yang memanfaatkan ini untuk ajang muatan politik untuk mereka, ya itu di luar kita. Kita gak ada saat itu gitu loh," tutur Febby.
Insiden dugaan pengeroyokan itu sebelumnya terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.
Baca Juga: Pilkada Jabar, Polisi Tetapkan Kota Bekasi Siaga 1
Pengacara korban, Febby Sagta mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Febby mengatakan, istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018). Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, serta foto mobil.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
-
Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
-
Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?
-
Adik dan Sopir Kompak Bantah Herman Hery Terlibat Pengeroyokan
-
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri