Suara.com - Perseteruan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan Presiden PKS Sohibul Iman ternyata belum berakhir. Ini ditandai dengan upaya Fahri yang membatalkan pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul.
Lantas apa alasan Fahri kembali melanjutkan kasus tersebut? Padahal sebelumnya ia sempat meminta polisi untuk menyetop kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Kepada wartawan, Fahri beralasan ia sempat mencabut laporannya karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
"Terimakasih, seperti saya sudah sampaikan bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi surat yang saya buat memasuki bulan puasa yang lalu. Bahwa saya mencabut laporan saya yang telah saya buat dan telah dilakukan penyelidikan terhadap saudara Sohibul Iman," kata Fahri usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Fahri mengaku dirinya sempat mencabut laporan kasus Sohibul karena ingin khusyuk menjalankan ibadah puasa. Kini, mantan politikus PKS itu kembali meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum kasus Sohibul.
"Ya niat saya karena memasuki puasa sudah kita bikin suasana tenang. Sekarang sudah selesai puasa, ya sudah," kata dia.
Setelah menceritakan alasan pembatalan pencabutan laporan ke penyidik, Fahri mengklaim perkara Sohibul akan kembali dilanjutkan. Selama proses penyelidikan, Fahri mengaku sudah dimintai keterangan sebanyak empat kali sebagai pelapor.
Dia pun berharap kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
"Jadi tetap dia (kasus) berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan. saya rasa itu garis besar keterangan saya pada penyidik di BAP," tandasnya.
Baca Juga: Pilkada Sulsel Rawan, Polisi Berpangkat Kombes Turun Gunung
Sebelumnya, polisi resmi menyetop kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Kasus itu dihentikan usai polisi menerima permohonan pencabutan laporan oleh Fahri selaku pelapor pada Senin (14/5/2018).
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
-
Sehari Jelang Pilkada, PKS Bertemu Perwakilan Negara Uni Eropa
-
Kasus Pencemaran Nama Fahri Hamzah vs Sohibul Jalan Terus
-
Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?
-
Fahri Hamzah: Erdogan Wajar Terpilih sebagai Presiden Turki
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba