Suara.com - Perseteruan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan Presiden PKS Sohibul Iman ternyata belum berakhir. Ini ditandai dengan upaya Fahri yang membatalkan pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul.
Lantas apa alasan Fahri kembali melanjutkan kasus tersebut? Padahal sebelumnya ia sempat meminta polisi untuk menyetop kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Kepada wartawan, Fahri beralasan ia sempat mencabut laporannya karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
"Terimakasih, seperti saya sudah sampaikan bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi surat yang saya buat memasuki bulan puasa yang lalu. Bahwa saya mencabut laporan saya yang telah saya buat dan telah dilakukan penyelidikan terhadap saudara Sohibul Iman," kata Fahri usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Fahri mengaku dirinya sempat mencabut laporan kasus Sohibul karena ingin khusyuk menjalankan ibadah puasa. Kini, mantan politikus PKS itu kembali meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum kasus Sohibul.
"Ya niat saya karena memasuki puasa sudah kita bikin suasana tenang. Sekarang sudah selesai puasa, ya sudah," kata dia.
Setelah menceritakan alasan pembatalan pencabutan laporan ke penyidik, Fahri mengklaim perkara Sohibul akan kembali dilanjutkan. Selama proses penyelidikan, Fahri mengaku sudah dimintai keterangan sebanyak empat kali sebagai pelapor.
Dia pun berharap kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
"Jadi tetap dia (kasus) berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan. saya rasa itu garis besar keterangan saya pada penyidik di BAP," tandasnya.
Baca Juga: Pilkada Sulsel Rawan, Polisi Berpangkat Kombes Turun Gunung
Sebelumnya, polisi resmi menyetop kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Kasus itu dihentikan usai polisi menerima permohonan pencabutan laporan oleh Fahri selaku pelapor pada Senin (14/5/2018).
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
-
Sehari Jelang Pilkada, PKS Bertemu Perwakilan Negara Uni Eropa
-
Kasus Pencemaran Nama Fahri Hamzah vs Sohibul Jalan Terus
-
Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?
-
Fahri Hamzah: Erdogan Wajar Terpilih sebagai Presiden Turki
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai