Suara.com - Perseteruan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan Presiden PKS Sohibul Iman ternyata belum berakhir. Ini ditandai dengan upaya Fahri yang membatalkan pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul.
Lantas apa alasan Fahri kembali melanjutkan kasus tersebut? Padahal sebelumnya ia sempat meminta polisi untuk menyetop kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Kepada wartawan, Fahri beralasan ia sempat mencabut laporannya karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
"Terimakasih, seperti saya sudah sampaikan bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi surat yang saya buat memasuki bulan puasa yang lalu. Bahwa saya mencabut laporan saya yang telah saya buat dan telah dilakukan penyelidikan terhadap saudara Sohibul Iman," kata Fahri usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Fahri mengaku dirinya sempat mencabut laporan kasus Sohibul karena ingin khusyuk menjalankan ibadah puasa. Kini, mantan politikus PKS itu kembali meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum kasus Sohibul.
"Ya niat saya karena memasuki puasa sudah kita bikin suasana tenang. Sekarang sudah selesai puasa, ya sudah," kata dia.
Setelah menceritakan alasan pembatalan pencabutan laporan ke penyidik, Fahri mengklaim perkara Sohibul akan kembali dilanjutkan. Selama proses penyelidikan, Fahri mengaku sudah dimintai keterangan sebanyak empat kali sebagai pelapor.
Dia pun berharap kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
"Jadi tetap dia (kasus) berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan. saya rasa itu garis besar keterangan saya pada penyidik di BAP," tandasnya.
Baca Juga: Pilkada Sulsel Rawan, Polisi Berpangkat Kombes Turun Gunung
Sebelumnya, polisi resmi menyetop kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Kasus itu dihentikan usai polisi menerima permohonan pencabutan laporan oleh Fahri selaku pelapor pada Senin (14/5/2018).
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
-
Sehari Jelang Pilkada, PKS Bertemu Perwakilan Negara Uni Eropa
-
Kasus Pencemaran Nama Fahri Hamzah vs Sohibul Jalan Terus
-
Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?
-
Fahri Hamzah: Erdogan Wajar Terpilih sebagai Presiden Turki
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus