Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat tersebut tak banyak bicara soal kasus e-KTP. Bahkan dia mengaku tidak pernah mengetahuinya.
"Saya nggak pernah tahu kok, nggak pernah tahu. Saya diundang (diperiksa) pertanyaannya sama mulu," kata Marzuki di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Marzuki Ali bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, dia juga pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Dalam dakwaan Setya Novanto, Marzuki disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Namun, dengan tegas dia membantah dakwaan tersebut.
Bahkan saking geramnya, Marzuki melaporkan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketiga orang tersebut kini sudah menjadi terpidana kasus e-KTP.
Dia juga sempat mengajak teman-teman anggota DPR-nya yang disebutkan oleh terdakwa kasus e-KTP untuk melaporkan ke Polri.
"Teman-teman (anggota DPR) jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim, mari kita ke Bareskrim, kita lawan. Jangan bantah-bantah saja," kata Marzuki dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017) lalu.
Saat itu, dia juga meminta publik agar menyerahkan seluruh proses hukum kasus e-KTP kepada KPK. Sebab, dia merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus tersebut. Ia menilai, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong telah memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.
Baca Juga: PKS Bicara Soal Palestina dengan 13 Dubes Negara-negara Uni Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum