Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat tersebut tak banyak bicara soal kasus e-KTP. Bahkan dia mengaku tidak pernah mengetahuinya.
"Saya nggak pernah tahu kok, nggak pernah tahu. Saya diundang (diperiksa) pertanyaannya sama mulu," kata Marzuki di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Marzuki Ali bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, dia juga pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Dalam dakwaan Setya Novanto, Marzuki disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Namun, dengan tegas dia membantah dakwaan tersebut.
Bahkan saking geramnya, Marzuki melaporkan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketiga orang tersebut kini sudah menjadi terpidana kasus e-KTP.
Dia juga sempat mengajak teman-teman anggota DPR-nya yang disebutkan oleh terdakwa kasus e-KTP untuk melaporkan ke Polri.
"Teman-teman (anggota DPR) jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim, mari kita ke Bareskrim, kita lawan. Jangan bantah-bantah saja," kata Marzuki dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017) lalu.
Saat itu, dia juga meminta publik agar menyerahkan seluruh proses hukum kasus e-KTP kepada KPK. Sebab, dia merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus tersebut. Ia menilai, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong telah memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.
Baca Juga: PKS Bicara Soal Palestina dengan 13 Dubes Negara-negara Uni Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis