Suara.com - Bayi laki-laki yang diperkirakan berusia dua pekan ditemukan menangis di laci meja rias yang tertutup di dalam kamar Hotel Karya Jaya belakang Terminal Tirtonadi, Jalan Merak No 1, Kampung Cinderejo, Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/6/2018) pagi.
Bayi itu diduga sengaja ditinggalkan oleh seorang tamu hotel yang datang pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB. Tamu berjenis kelamin laki-laki itu diterima penjaga Hotel Karya Jaya, Narto (47).
Narto terkejut melihat tamu hotel yang mengendong bayi berusia sekitar dua pekan dan menangis kencang itu. Ia sempat meminta tamu itu menyerahkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan.
Namun, tamu laki-laki itu menolak memberikan kartu identitas dengan alasan tidak membawanya. Bayi tersebut terus menangis, sehingga Narto tidak kuasa melihatnya dan akhirnya mempersilakan tamu itu ke masuk ke kamar No 8.
Baru sekitar 15 menit masuk ke dalam kamar, bayi laki-laki itu kembali menangis. Kemudian tamu laki-laki itu kembali mengendongnya ke luar kamar. Sekitar pukul 06.00 WIB, tamu laki-laki itu terihat mondar-mandir di luar kamar hotel tanpa mengendong bayi.
Dalam kamar juga tidak terdengar tangisan bayi. Tak lama kemudian tamu laki-laki itu keluar kamar hotel berukuran 4 meter x 5 meter itu tanpa pamit.
“Saya melihat tamu hotel yang membawa bayi itu keluar hotel sekitar pukul 09.15 WIB. Kemudian saya pulang karena sudah waktunya berganti tugas jaga hotel dengan petugas lainnya. Petugas atas nama Suwondo menemukan bayi itu saat mendengar tangisan di dalam laci meja hias di dalam kamar hotel,” ujar pegawai hotel asal Masaran, Sragen, itu kepada wartawan, Selasa.
Ia menjelaskan, tangisan itulah yang menyelamatkan nyawa bayi tersebut. Kalau bayi itu tidak menangis keberadaannya mungkin tidak segera ditemukan. Bayi itu bisa meninggal karena kekurangan oksigen di dalam laci.
“Petugas hotel langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarsari. Saya sudah dimintai keterangan petugas di mapolsek. Usia tamu laki-laki itu sekitar 20 tahun sampai 22 tahun,” kata dia seperti diberitakan Solopos—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Prediksi Denmark vs Prancis di Grup C Piala Dunia 2018
Kapolsek Banjarsari Ajun Komisaris Damianus Palulungan mengatakan, kasus penemuan bayi itu masih dalam penyelidikan dan baru satu orang saksi yang diperiksa di Mapolsek Banjarsari. Setelah ditemukan, bayi itu dibawa ke Klinik Bhayangkara Polresta Surakarta.
Petugas Klinik Bhayangkara, Ekawati, menjelaskan saat ditemukan bayi dalam kondisi lemas dan kepanasan.
Bayi itu diperkirakan baru dua pekan dilahirkan dan tali pusar sudah mengering. Berat badan bayi 3,5 kg dengan panjang badan 50 sentimeter.
“Kami menemukan barang bukti berupa baju bayi warna putih yang dipakai bayi dan botol susu berukuran kecil,” kata dia.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul ”Bayi Ditemukan Menangis di Laci Meja Rias Kamar Hotel Solo”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara