Suara.com - Momentum Pilkada yang digelar secara serentak di Indonesia, Rabu (27/06/2018), tidak menjadikan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo gugur dalam menggunakan hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Ada sekitar 498 orang dari total 1.012 warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub," ujar Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak didik Lapas Klas II A Sidoarjo, Mufakhom.
Untuk menarik minat warga binaan agar tidak golput, Mufakhom yang juga Ketua Panitiaan Pemungutan Suara (KPPS) TPS 24 memberikan door prize.
"Kami menyediakan door prize ala piala dunia bagi warga binaan yang menggunakan hak pilihnya," paparnya sembari menunjukkan suasana TPS yang tampak meriah berhiaskan bendera-bendera kontestan Piala Dunia 2018.
Dijelaskan Mufakhom, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada sudah sesuai verifikasi oleh KPU bersama Dispendukcapil Sidoarjo.
Awalnya, pihak lapas mengirimkan seluruh data warga binaan pada Maret 2018 lalu. Dari daftar Pemilih Sementara (DPS) muncul DPT sebanyak 484 orang. Dari 484 warga binaan disortir lagi menjadi 234 orang yang berhak memilih.
"Warga binaan ini fluktuatif. Ada data yang memang tidak terdaftar, mereka yang bisa ditetapkan DPT, yakni mereka yang sudah memiliki NIK dan sudah perekaman E-KTP. Ada juga yang sudah bebas, bahkan ada juga yang pindah ke lapas lain," jelasnya.
Di sisi lain, mengacu SE KPU nomor 574 tahun 2018 poin 2 huruf h, khusus warga binaan lapas terhadap pemilihan kepala daerah, jika belum terdaftar dalam DPT, namun memiliki E-KTP atau surat keterangan dari Dispendukcapil, maka bisa menggunakan hak pilihnya dan dicatatkan pada formulir model Atb-KWK serta mengisi formulir C-7 -KWK pada kolom DPTB.
"Jadi, dari sekian ratusan warga binaan yang belum terdaftar DPT, kami bantu dengan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk mengajukan surat keterangan yakni Surat A-5. Hasilnya, ada sekitar 264 orang yang mendapat surat keterangan dari Dispendukcapil. Totalnya, sekitar 498 warga yang berhak mencoblos besok," pungkasnya.
Baca Juga: Wah Ada Apa Nih? Puluhan Polisi Gerundukan ke TPS Deddy Mizwar
Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang