Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan aturan larangan para mantan narapidana koruptor maju sebagai caleg. Alasannya proses demokrasi di Indonesia harus bersih dari masalah korupsi.
Hidayat mengatakan keputusan KPU yang membuat peraturan PKPU soal larangan eks narapidana korupsi nyaleg menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Dikeluarkannya PKPU sebagai tindakan preventif agar sejak dari hulunya sampai ke hilirnya proses demokrasi kita pemilu kita distrerilkan dari yang terkait dengan masalah korupsi," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (7/2/2018).
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh eks napi koruptor yang ingin maju sebagai caleg di Pileg 2019 untuk mengurungkan niatnya. Hal itu disebabkan, Hidayat melihat masih ada kader-kader partai politik yang lebih pantas maju sebagai calon legislatif.
"Napi mantan koruptor ya sebaiknya sudahlah berikan kepada yang non korupsi atau non koruptor karena di Indonesia ini yang tidak pernah terjaring dengan masalah korupsi itu masih berjuta kali lebih banyak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar