Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan aturan larangan para mantan narapidana koruptor maju sebagai caleg. Alasannya proses demokrasi di Indonesia harus bersih dari masalah korupsi.
Hidayat mengatakan keputusan KPU yang membuat peraturan PKPU soal larangan eks narapidana korupsi nyaleg menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Dikeluarkannya PKPU sebagai tindakan preventif agar sejak dari hulunya sampai ke hilirnya proses demokrasi kita pemilu kita distrerilkan dari yang terkait dengan masalah korupsi," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (7/2/2018).
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh eks napi koruptor yang ingin maju sebagai caleg di Pileg 2019 untuk mengurungkan niatnya. Hal itu disebabkan, Hidayat melihat masih ada kader-kader partai politik yang lebih pantas maju sebagai calon legislatif.
"Napi mantan koruptor ya sebaiknya sudahlah berikan kepada yang non korupsi atau non koruptor karena di Indonesia ini yang tidak pernah terjaring dengan masalah korupsi itu masih berjuta kali lebih banyak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas