Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI pada tahun 2017 kepada DPRD setempat, Senin (2/7/2018).
Dalam laporannya, Anies menuturkan, pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2017 telah mencapai target.
"Realisasi pendapatan daerah ditargetkan Rp 62,51 Triliun dan terealisasi Rp 64,82 Triliun atau 103,69 persen," ujar Anies dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Jakarta.
Adapun pendapatan daerah terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi Rp 43,90 Triliun atau 105,31 persen dari target Rp 41,68 Triliun.
Kemudian, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp 18,96 Triliun atau 101,46 persen dari target Rp 18,69 Triliun.
"Komponen ketiga adalah realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 1,95 Triliun atau 91,52 persen dari target Rp 2,13 Triliun," kata dia.
Anies juga memaparkan realisasi Belanja Daerah yang terdiri dari Realisasi Belanja Tidak Langsung yakni sebesar Rp 23,73 Triliun, dan Realisasi Belanja Langsung Rp 27,32 Triliun.
"Salah satu komponen dari belanja langsung adalah belanja modal di antaranya belanja tanah Rp 1,29 triliun, belanja peralatan dan mesin Rp 1,93 triliun, belanja gedung dan bangunan Rp 5,83 triliun serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 1,97 triliun," kata Anies.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan perihal neraca daerah dan arus kas.
Baca Juga: Susunan Pemain Brasil vs Meksiko di Babak 16 Besar
Kata Anies, posisi neraca daerah per 31 Desember 2017 yakni sebesar Rp 929,19 triliun.
"Secara garis besar dapat saya sampaikan posisi neraca daerah per tanggal 31 Desember 2017 terdiri dari aset Rp 464,6 triliun, kewajiban sebesar Rp 2,67 triliun dan ekuitas sebesar Rl 461,92 triliun," tandasnya.
Dalam sidang rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana dan dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Abraham Lunggana (Lulung).
Nantinya, DPRD akan menyampaikan tanggapannya pada sidang paripurna selanjutnya pada Rabu mendatang 4 Juli 2018.
Berita Terkait
-
Anak Menpora Dipukul, Sandiaga: Jangan Langsung Salahkan Jakmania
-
Anies Klaim Tak Bahas Pilpres 2019 dengan JK saat Naik Mobil RI 2
-
Mau Ucapkan Selamat, Anies Baswedan Misscall Ganjar Pranowo
-
Rumah Tanpa DP, Anies : Jakarta Mulai, Kini Nasional Mengadopsi
-
Banyak Buaya, Anies : Nggak Usah Masuk Gorong-gorong Dulu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana