Suara.com - Seekor anak buaya yang ditemukan warga Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambpn) Kabupaten Maluku Tengah telah diserahkan aparat kepolisian kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Provinsi Maluku.
"Kami sudah melakukan koordinasi sehingga anak buaya tersebut diserahkan langsung kepada petugas BKSDA provinsi untuk dimasukkan dalam penangkaran buaya di kawasan Transit Passo," kata Kapolsek Leihitu Barat, Ipda John Anakotta di Ambon, Selasa (3/7/2018).
Kemunculan anak buaya ini pertama kali dilihat oleh seorang bocah bernama Riklan Lausepa yang merupakan penduduk Desa Larike.
Menurut Kapolsek, awalnya seorang anak melihat buaya tersebut sedang berjemur di tepi sungai Seket di Larike lalu peristiwa ini dilaporkan kepada warga.
Temuan jenis hewan predator ini cukup menggegerkan warga setempat karena selama ini tidak pernah terlihat ada buaya yang berkeliaran di kawasan itu. Mereka kemudian mendatangi lokasi penemuan anak buaya tersebut bersama Bripka Faizal yang merupakan anggota Polsek Leihitu Barat dan berhasil menangkapnya.
"Proses penangkapannya berlangsung mulus dan warga akhirnya membawa anak buaya yang bentuk moncongnya lebih lancip ini ke dalam kampung," kata Kapolsek.
Polisi dan warga kemudian menyerahkan anak buaya yang ditangkapnya kepada Junaedy Sam yang merupakan petugas BKSDA Provinsi Maluku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?