Suara.com - Petugas Bandara Soekarno Hatta baru saja menangkap tiga orang yang baru saja bepergian dari Singapura. Ketiga orang itu kedapatan membawa ratusan unit iPhone serta merek ternama lainnya. Total ada 612 unit telepon genggam yang dibawa oleh tiga orang berinisial HD, G dan H itu pada Rabu (3/7/2018).
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Erwin Situmorang mengatakan, penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang Lion Air JT-157 rute Singapura-Jakarta.
Dari data Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, menyebutkan ratusan smartphone mahal yang dibawa ketiga orang itu terdiri dari 260 unit iPhone X, 117 unit iPhone 8+, 44 unit iPhone 8, 8 unit Nokia 8110 dan 5 unit Oneplus 6. Ada juga yang dalam kondisi bekas, yakni 66 unit iPhone 7, 2 unit iPhone 7+, 31 unit iPhone 6S dan 7 unit iPhone 6S+.
"Mereka menyimpan ke-612 HP selundupan itu bukan di koper. Melainkan di kabin pesawat karena mengira tidak akan melewati x-ray," kata Erwin di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam aksinya, ratusan ponsel tanpa kardus tersebut dimasukkan ke dalam delapan koper yang dikemas plastik. Sehingga ratusan ponsel tersebut tidak dilengkapi aksesoris alias batangan.
"Negara dapat mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,2 miliar kalau handphone-handphone ini lolos," ucap Erwin.
Erwin menduga, ketiga pelaku mengira akan lolos dari pemeriksaan dengan memilih penerbangan malam hari. Lantaran petugas pengawasan Bandara Soekarno-Hatta akan lengah karena mengantuk.
"Pengawasan kami 24 jam nonstop. Diduga pelaku sengaja melakukan flight malam agar petugas lengah," kata Erwin.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 jo. UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yakni pasal 53 ayat 4.
Baca Juga: Della / Rizki Ditumbangkan Pasangan Rangking Satu Dunia
"Seluruh barang selundupan tersebut kini disita dan diamankan oleh Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk proses lebih lanjut," tutup Erwin. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan